Connect With Us

Kemendag Temukan Terasi Mengandung Rhodamin B di Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:23

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina beserta jajarannya berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie, serta Kepala Disperindag Tangsel, Maya Mardiana usai meninjau Pasar Serpong.. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Terasi mengandung senyawa kimia Rhodamin B ditemukan di Pasar Serpong, Serpong, Tangsel  saat digelar pemantauan pasar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sabtu (11/5/2019).

Hal tersebut dikatakan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Maya Mardiana. 

"Ya, satu lagi bahwa dari BPOM tadi menemukan terasi yang mengandung zat pewarna," ucap Srie saat berada di Pasar Serpong, Serpong, Tangsel. 

Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie, menjelaskan, terasi yang dinyatakan mengandung Rhodamin B tersebut merupakan salah satu dari 21 sampel yang telah diuji oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM). 

Diketahui, bahwa zat senyawa Rhodamin B merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. 

Untuk itu, Benyamin menegaskan agar terasi itu segera diamankan agar konsumen tidak sampai mengkonsumsinya. 

"Sejak tadi pagi sudah dilakukan sampling oleh BPOM Serang. Hasilnya ditemukan zat pewarna Rhodamin B di terasi. Saat ini, terasi tersebut sudah diamakan dan itu kita himbau untuk tidak dijual lagi," tegasnya. 

Benyamin yang akrab dipanggil Bang Ben mengatakan, selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang didapati menjual terasi mengandung zat pewarna tersebut. 

"Nanti akan kita lihat, karena follow up-nya kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu. Karena pedagang kan beli dari pedagang besar, nanti kita telusuri seperti apa," imbuhnya.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti pedagang yang menjual terasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Maya Mardiana mengaku, akan segera melakukan pembinaan. 

"Terasinya sudah ditarik oleh BPOM untuk tidak diedarkan. Dengan temuan ini, tentunya akan ada pembinaan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan dinas terkait, karena rantainya bisa dari produsen atau dari manapun," tutur Maya.

Dijelaskan Maya, pedagang yang didapati menjual terasi tersebut tak dapat semata-mata diberikan sanksi. 

Untuk langkah awal pihaknya akan memberikan pelatihan kepada para pedagang. 

"Selain itu nanti akan kita lakukan pelatihan, karena pedagang kan tidak mengetahui ketika membeli ke produsen ada zat rhodamin B atau apa. Kita harus tetap memberikan pembinaan, kalau sudah dilakukan pembinaan dan masih melakukan, baru ke ranah yang lain," lanjutnya.

Diketahui, dalam Undang – Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahaya, diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 4 Miliar.(DBI/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill