Connect With Us

Kemendag Temukan Terasi Mengandung Rhodamin B di Pasar Serpong

Rachman Deniansyah | Sabtu, 11 Mei 2019 | 16:23

Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina beserta jajarannya berdiskusi dengan Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie, serta Kepala Disperindag Tangsel, Maya Mardiana usai meninjau Pasar Serpong.. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Terasi mengandung senyawa kimia Rhodamin B ditemukan di Pasar Serpong, Serpong, Tangsel  saat digelar pemantauan pasar oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Sabtu (11/5/2019).

Hal tersebut dikatakan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Srie Agustina yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tangsel, Maya Mardiana. 

"Ya, satu lagi bahwa dari BPOM tadi menemukan terasi yang mengandung zat pewarna," ucap Srie saat berada di Pasar Serpong, Serpong, Tangsel. 

Wali Kota Tangsel, Benyamim Davnie, menjelaskan, terasi yang dinyatakan mengandung Rhodamin B tersebut merupakan salah satu dari 21 sampel yang telah diuji oleh Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM). 

Diketahui, bahwa zat senyawa Rhodamin B merupakan salah satu zat pewarna sintetis yang biasa digunakan pada industri tekstil dan kertas. 

Untuk itu, Benyamin menegaskan agar terasi itu segera diamankan agar konsumen tidak sampai mengkonsumsinya. 

"Sejak tadi pagi sudah dilakukan sampling oleh BPOM Serang. Hasilnya ditemukan zat pewarna Rhodamin B di terasi. Saat ini, terasi tersebut sudah diamakan dan itu kita himbau untuk tidak dijual lagi," tegasnya. 

Benyamin yang akrab dipanggil Bang Ben mengatakan, selanjutnya akan melakukan pembinaan terhadap pedagang yang didapati menjual terasi mengandung zat pewarna tersebut. 

"Nanti akan kita lihat, karena follow up-nya kita akan lakukan pembinaan terlebih dahulu. Karena pedagang kan beli dari pedagang besar, nanti kita telusuri seperti apa," imbuhnya.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti pedagang yang menjual terasi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Maya Mardiana mengaku, akan segera melakukan pembinaan. 

"Terasinya sudah ditarik oleh BPOM untuk tidak diedarkan. Dengan temuan ini, tentunya akan ada pembinaan dari BPOM, Dinas Kesehatan dan dinas terkait, karena rantainya bisa dari produsen atau dari manapun," tutur Maya.

Dijelaskan Maya, pedagang yang didapati menjual terasi tersebut tak dapat semata-mata diberikan sanksi. 

Untuk langkah awal pihaknya akan memberikan pelatihan kepada para pedagang. 

"Selain itu nanti akan kita lakukan pelatihan, karena pedagang kan tidak mengetahui ketika membeli ke produsen ada zat rhodamin B atau apa. Kita harus tetap memberikan pembinaan, kalau sudah dilakukan pembinaan dan masih melakukan, baru ke ranah yang lain," lanjutnya.

Diketahui, dalam Undang – Undang Nomor 18 tahun 2012 dijelaskan, bagi pelaku usaha atau industri yang kedapatan menjajakan bahan pangan berbahaya, diancam hukuman penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp 4 Miliar.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill