Connect With Us

Langgar Jam Buka, Belasan Rumah Makan di Tangsel Dirazia Satpol PP

Rachman Deniansyah | Rabu, 15 Mei 2019 | 13:00

Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan di daerah Tangsel yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan, Rabu (15/5/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia pada rumah makan yang melanggar jam operasional di Bulan Ramadhan. Setidaknya terdapat 17 rumah makan yang kedapatan membandel.

Diketahui, dalam surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Tangsel dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, terkait pengaturan kegiatan usaha, bahwa jam operasional bagi rumah makan pada bulan Ramadan yakni mulai pukul 12.00 hingga 04.00 WIB. 

Penertiban rumah makan tersebut digelar sejak pukul 09.00 WIB dengan menerjunkan 17 personil, dimulai dari wilayah Pamulang dua, dilanjutkan ke Pamulang Permai dan terakhir di Pamulang Square, Tangsel, Rabu (15/5/2019).

"Kita mulai dari Pamulang dua sampai ke Jalan Siliwangi dan terakhir ke Pamulang Square. Sepanjang jalan ditemui rata-rata warteg yang buka sebelum jam 12 siang," ucap Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel, setelah menggelar razia di Pamulang Square. 

Muksin menyebut, setidaknya terdapat 17 titik rumah makan yang tetap membandel, meski peraturan mengenai jam operasional telah ada. Menurutnya, bagi yang melanggar akan diberi peringatan tegas dengan surat pernyataan. 

"Kita berikan arahan, dan berikan surat pernyataan. Pernyataan bahwa mereka akan buka pada jam 12, sesuai surat edaran dari Kota Tangsel," tuturnya. 

Dijelaskan Muksin, bila terus melanggar meski sudah diberikan surat pernyataan. Pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Kita akan evaluasi izinnya, kemudian memungkinkan untuk sampai ditutup," tegasnya.

Namun demikian, Muksin menyebut pelanggaran yang ditemukan hanya sebatas mengenai jam operasional, tak ada pelanggaran lain mengenai Perda, seperti menjual miras dan lainnya.(RAZ/RGI)

MANCANEGARA
Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Trump Umumkan Darurat Ekonomi Nasional, Sebut AS Diperlakukan Tidak Adil dalam Perdagangan  

Kamis, 3 April 2025 | 14:25

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional pada Selasa, 2 April 2025, waktu setempat.

TANGSEL
Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Idulfitri 2025, Wakil Wali Kota Tangsel Berpesan Tetap Jaga Kualitas Keimanan Usai Puasa

Senin, 31 Maret 2025 | 13:00

Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.

KAB. TANGERANG
Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Libur Lebaran, Personel Gabungan Cegah Gangguan Kemanan dan Kriminal di Obyek Wisata Tangerang

Jumat, 4 April 2025 | 13:43

Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya fokus mengamankan objek wisata pada musim Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Fokus pengamanan digelar sejak hari ke-2 lebaran, Selasa 2 April 2025.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill