Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan
Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TANGERANGNEWS.com-Dua restoran ternama, yakni KFC dan Solaria juga terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan, di Pamulang Square, Jalam Siliwangi, Pamulang, Tangsel, Rabu (15/5/2019).
Kedua restoran tersebut ditertibkan lantaran melanggar jam operasional pada bulan Ramadhan, dimana telah diatur dalam surat edaran bersama Wali Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, hanya boleh buka pukul 12.00 - 04.00 WIB.
Saat razia dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB, didapati kedua restoran tersebut telah buka dan terlihat melayani beberapa pengunjung.

"Dari Pamulang Permai kita masuk ke Pamulang Square, karena tadi kita ada laporan. Ternyata waktu kita masuk ke dalam memang benar, Solaria dan KFC buka dengan cukup banyak pengunjungnya," jelas Muksin Alfachry, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Tangsel.
Atas temuan tersebut, pihaknya melakukan peringatan keras dengan membuat surat pernyataan. "Kalau masih melanggar, nanti izinnya kita evaluasi," tegasnya.

Sementara, Manajer KFC Pamulang Square Ade Sofyan mengaku pihaknya telah mengetahui terkait surat edaran pembatasan jam operasional selama puasa, namun hanya menjalankan perintah dari manajemen pusat.
"Jadi gini, kita tau peraturannya itu jam 12. Tadi kita buka di jam 10 itu kebijakan dari atas, ini pun baru hari ini saja" tukasnya.
Seraya dengan Ade, Supervisor Store Solaria Pamulang Square Sofie yang kedapatan telah membuka restorannya, menampik bahwa pihaknya hanya sedang bersiap-siap saja.
"Enggak, Mas. Ini kita cuma siap-siap aja, kita juga sudah tahu kalau peraturannya itu jam 12," tuturnya.
Sedangkan, dari pantauan Tangerangnews, terlihat beberapa orang yang hendak memesan, namun terpaksa tak dilayani lantaran masih terdapat petugas Satpol PP di lokasi.(RAZ/RGI)
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
TODAY TAGPercepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews