TANGERANGNEWS.com-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2018 kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan bersyukur, pihaknya bisa kembali mendapatkan predikat WTP.
"Alhamdulillah, kita dapat WTP lagi," singkatnya usai menghadiri Nuzul Quran di Masjid Al I'thisom Kawasan Pusepemkot Tangsel, Rabu (22/5/2019) malam.
Hal senada diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel Warman Syanudin. Dia menyatakan perdikat WTP yang diraih merupakan yang ketujuh kali-nya sejak Tangsel berdiri. Selain itu juga pernah dua kali meraih WDP.
"Ini prestasi kita yang ketujuh kalinya, semoga tahun berikutnya kita bisa mempertahankannya lagi," singkatnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Moch Ramlie mengatakan prestasi WTP menunjukkan sinergitas legislatif dan eksekutif yang saling menguatkan demi terciptanya transparansi anggaran.
"Bukti, kalau legislatif dan eksekutif menggunakan anggaran secara transparan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," singkatnya.(RAZ/HRU)