Connect With Us

Blandongan Cetuskan Konvensi Masyarakat Betawi untuk Pilkada Tangsel

Yudi Adiyatna | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:35

Komunitas Blandongan Betawi Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komunitas Blandongan Betawi Tangerang Selatan (Blandongan Tangsel)  mendorong diselenggarakannya Konvensi Masyarakat Betawi di Tangsel guna merumuskan bakal nama calon Wali kota dan Wakil Wali kota dalam Pilkada Tangsel 2020 mendatang.

"Konvensi Masyarakat Betawi penting diselenggarakan guna menjaring calon-calon pemimpin yang bisa membawa kepentingan masyarakat Betawi di Tangsel, dan membangun soliditas masyarakat Betawi dalam menghadapi Pilkada Tangsel nanti” kata Tomy Irawan, Inisiator/Juru Bicara Komunitas Blandongan Betawi saat ditemui, Kamis (23/5/2019).

Tomy mengatakan, di Tangsel sendiri saat ini banyak terdapat komunitas dan lembaga masyarakat Betawi yang menurutnya punya misi yang sama untuk mengusung calon Wali kota dan Wakil Wali kota periode mendatang. 

"Kita punya 60 persen anggota DPRD Tangsel yang berlatar belakang etnis Betawi di periode saat ini. Juga komunitas masyarakat Betawi yang bisa kita ajak duduk bersama. Semuanya untuk kepentingan masyarakat Betawi dan Tangsel pada umumnya," ujar Tomy.

Pilkada Kota Tangerang Selatan sendiri rencananya akan digelar pada bulan September 2020, dan tahapan Pilkada akan dimulai pada September 2019 ini.

Dari informasi yang dihimpun, saat ini telah beredar beberapa nama bakal calon Wali kota dan Wakil Walikota yang beredar di tengah masyrakat. Seperti Benyamin Davnie, H.Muhamad, H.M Ramli (H.Abih), M. Reza AO,Ahmad Syawqi,  Suhendar, Tommy Patria, Mathodah,Andiara Aprilia Hikmat, Ratu Isyana Bagoes Oka dan Hery Gagarin.(MRI/RGI)

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

3 WNA di Tangerang Divonis 3 Tahun Penjara Gegara Overstay 2.900 Hari

Jumat, 14 November 2025 | 18:10

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melakukan penindakan yang tegas terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melakukan Tindak Pidana Keimigrasian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill