Jangan Keliru, Ini Penulisan Ucapan Selamat HUT RI
Senin, 15 Agustus 2022 | 12:35
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat sering keliru menuliskan ucapan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI). Pada 17 Agustus 2022 ini, Indonesia merayakan HUT ke-77.
TANGERANGNEWS.com-Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang Selatan mulai menangani dugaan tindak pidana Pemilu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciputat.
Dugaan atas tindak Pemilu tersebut dilakukan oleh salah satu anggota PPK Ciputat, dengan dugaan melakukan penambahan dan pengurangan suara.
"Dugaan ada pengurangan dan penambahan suara yang dilakukan saat proses rekapitulasi tingkat PPK oleh penyelenggara (Pemilu) di Ciputat," jelas Komisioner Bawaslu Tangsel, Ahmad Jazuli di ruang kerjanya, Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (23/5/2019).
Lanjutnya, dugaan tindak pidana Pemilu itu berdasarkan laporan Abdul Kohar yang merupakan seorang caleg dari partai Hanura.
"Buktinya dia (Kohar) bawa, berupa salinan C1 yang menunjukkan suaranya yang berkurang, dan ada pula penambahan untuk caleg lain di satu partai," tuturnya.
Kepada TangerangNews, Jazuli juga mengatakan, saat ini, pembahasan telah masuk pada tahap pertama atau disebut SG1.
"Ketika diklarifikasi berkas lengkap kemudian diregister. Setelah register 1x24 jam dibahas oleh Gakkumdu di SG1 seperti saat ini. Pembahasannya yaitu menentukan pasal apa yang dikenakan dan siapa saja yang dipanggil," beber Jazuli.
Dijelaskan Jazuli, dari pembahasan SG1 ini, nanti dilanjutkan pada proses pemanggilan para pihak, terutama pelapor, saksi, dan terlapor.
Jazuli menjelaskan, proses tersebut masih cukup lama, yaitu proses klarifikasi, kajian, putusan, dan lanjut SG2 yaitu penyelidikan.
"Kemungkinan jika sampai ke penyelidikan, bisa sampai membuka C1 hologram," imbuhnya.
Dikatakan olehnya, jika memang benar terbukti bahwa terlapor dengan sengaja melakukan pengurangan dan penambahan suara, maka terlapor akan dikenakan hukuman pidana yang merujuk pada pasal 532 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Jika dengan sengaja melakukan itu, terlapor akan dikenakan hukuman pidana sesuai pasal 532 UU Nomor 7 tahun 2017 dengan hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara serta denda Rp48 juta," tukasnya.(MRI/RGI)
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat sering keliru menuliskan ucapan hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI). Pada 17 Agustus 2022 ini, Indonesia merayakan HUT ke-77.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, HUT ke-77 Republik Indonesia menjadi momentum penting untuk kembali mengingat kerja sama dan kolaborasi.
TANGERANGNEWS.com-PT Angkasa Pura II (AP II) memperoleh penghargaan 'Local Creative Festival sebanyak 3800 produk UMKM di Bandar Udara' oleh Rekor Muri tepat bersamaan dengan perayaan hari jadi AP II yang ke-38.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar razia prostitus di tiga hotel wilayah Tangsel pada Sabtu, 13 Agustus 2022 dini hari.