Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang
Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TANGERANGNEWS.com-Lapak atau toko barang bekas di Kampung Baru Asih, RT 08/03, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan ludes terbakar pada Jumat (7/6/2019).
Api menghanguskan lapak milik Mutda, 39, sekitar pukul 17.45 WIB.
Kebakaran itu terjadi saat sang pemilik lapak tengah mudik ke kampung halamannya.

Api pun dengan cepat meluluh lantahkan tumpukan barang bekas tersebut. Sumber api diduga berasal dari tumpukkan kardus yang berada tepat di samping lapak.
"Menurut keterangan saksi bahwa sumber dari kebakaran tersebut diduga berasal dari tumpukan kardus-kardus yang terbakar berada di samping toko tersebut," jelas Kapolsek Cisauk, AKP Fredy Yudha Satria, (7/6/2019).

"Saksi melihat asap di sebelah samping toko rongsokan tersebut, langsung saksi mengecek tiba-tiba melihat kobaran api yang cukup besar berada di samping toko tersebut," tambah Fredy.
Melihat hal itu, lanjutnya, saksi langsung berusaha melakukan penanganan pemadaman api dengan menggunakan alat yang seadanya.
"Akan tetapi api cepat membesar serta menjalar ke seluruh bagian toko tersebut, sehingga penanganan pemadaman api tak bisa dilakukan," jelasnya.
Kemudian, warga di sekitar pun langsung menghubungi pihak berwajib serta Pemadam Kebakaran (Damkar).

Enam unit pemadam kebakaran Kota Tangsel dan 2 unit dari Puspitek diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan si jago merah.
"Pukul 18.15 WIB pemadam kebakaran Pemkot Kota Tangsel dan Puspiptek tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi pemadaman. Pukul 19.30 WIB api berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran," bebernya.
Fredy juga menyebut tak ada korban jiwa dalam kejadian nahas tersebut.
"Pemadaman api berjalan dalam aman dan terkendali." tukasnya.(RMI/HRU)
Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.
TODAY TAGMasih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews