Connect With Us

Bolos Pasca Lebaran, ASN Tangsel Terancam Dipotong Tunjangan

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Juni 2019 | 12:41

Kegiatan halal bihalal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tangerang Selatan yang tidak masuk tanpa keterangan di hari pertama  kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah terancam diberikan sanksi, hingga pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Hari pertama masuk, diawali dengan apel kesadaran yang dilanjutkan dengan halal bihalal di lingkup Pemerintah Kota Tangsel di Lapangan Cilenggang, Serpong, Senin (10/6/2019).

Di hari pertama ini, masih terlihat beberapa ASN yang terlambat mengikuti upacara tersebut. Padahal apel pagi merupakan sebagai pengingat atas tugas pokok bagi para ASN di Tangsel. 

"Ini menjadi kebiasaan bagi kita, dimana kita melakukan apel kesadaran dilanjutkan dengan halal bihalal. Semoga juga dengan adanya kegiatan ini, kembali ke tugas pokok fungsi kita masing-masing kemarin sudah libur berkumpul bersama sanak family," jelas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany.

Mengenai ASN yang tidak hadir tanpa keterangan alias bolos, Airin mengaku masih akan menunggu data dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).

"Kita kembalikan ke sistem dan aturan, walaupun tidak ada yang masuk pasti ada alasan. Kita minta BKPP untuk mengecek dahulu alasanya apa dan kita kembalikan ke aturan, karena kita Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya mempunyai aturan," tukasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjelaskan perihal sanksinya. Tentunya para ASN akan diberikan sanksi tegas.

"Jelas sanksi ada, karena libur sudah diberikan dari tanggal 3 Juni lalu, sudah sangat cukup, yang hari ini tidak hadir kita lihat absensinya, minimal kena teguran dan maksimal kita lihat seperti apa paling tidak ada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP)," tegasnya.(RAZ/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

KAB. TANGERANG
Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Diduga Gegara Jalan Rusak, Pemilik Warung Makan Tewas Terlindas Truk di Kawasan Industri Akong Cadas Sepatan

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:00

Seorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.

KOTA TANGERANG
FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

FKTS Verifikasi Lomba Kantor Kecamatan Sehat 2026, Kecamatan Cibodas Dibidik Masuk Nominasi

Rabu, 5 Agustus 2026 | 10:38

Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS) mulai melakukan verifikasi lapangan dalam rangka penilaian Lomba Kantor Kecamatan Sehat Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill