Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah ruang sauna di Club House Perumahan Les Belles Mansion, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan terbakar pada Senin (10/6/2019) malam. Beruntung tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut.
"Terjadi kebakaran di ruang sauna wanita di gedung club house Les Belles Mansion. Korban jiwa nihil," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada Tangerangnews.com, Selasa (11/6/2019).
Kejadian terbakarnya ruang tempat mengeluarkan keringat dengan uap panas itu bermula diketahui oleh Riyadin, security komplek perumahan tersebut yang tiba-tiba melihat adanya titik api.
Riyadin pun kemudian berusaha memadamkan api yang muncul dengan alat pemadam kebakaran ringan (APAR). Namun api malah tak kunjung padam, hingga ia pun kemudian menghubungi petugas Damkar Tangsel.
Petugas Damkar yang datang dengan tiga unit armada pun kemudian dengan cepat berhasil memadamkan api yang telah menghanguskan seluruh ruangan sauna tersebut. Kerugian diperkirakan mencapai Rp60 juta.
"Api diduga dari korsleting listrik mesin sauna (heater sauna glow) yang berada di dalam ruang sauna," tutur Alexander.(RAZ/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGCuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews