Connect With Us

Pasca Lebaran, Warga yang Urus Dokumen Kependudukan di Tangsel Masih Sepi

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Juni 2019 | 19:35

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terpantau masih sepi, Kamis (13/6/2019).

Padahal, akibat urbanisasi, diprediksi tak sedikit warga yang datang ke Tangsel untuk mengadu nasib (mencari pekerjaan).

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengakui, jumlah pemohon data kependudukan pasca lebaran ini menurun. 

"(Pasca lebaran ini) justru malah turun, (mencapai) 50 persen," jelas Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan kepada TangerangNews, Kamis (13/6/2019).

Dedi berpendapat, menurunnya jumlah tersebut dikarenakan masih banyak warga yang berada di kampung halamannya. 

Namun Budiawan memprediksi, akan terjadi pertambahan penduduk karena dampak urbanisasi. Ia mencontohkan hal itu terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Biasa kalau puasa banyak yang pindah keluar, (sedangkan) habis lebaran banyak yang pindah datang (ke Tangsel), (tapi) gak begitu banyak kok," tukasnya.

Penduduk yang datang ke Tangsel tersebut, kata dia, akan mengurus sejumlah dokumen kependudukan, diantaranya Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

"Dilanjut dengan Kartu Keluarga (KK)  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutupnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Pengiriman ke TPAS Cilowong Ditangguhkan, Pemkot Tangsel Alihkan 200 Ton Sampah ke Cileungsi Bogor

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:16

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat menanggapi kebijakan Pemerintah Kota Serang yang menghentikan sementara pengiriman sampah ke TPAS Cilowong.

KAB. TANGERANG
Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Waduh! Apindo Sebut Bakal Terjadi PHK Massal di Tangerang Jika UMK 2026 Rp5,21 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 23:23

Kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) Tangerang pada 2026 dinilai berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sejumlah perusahaan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill