Connect With Us

Pasca Lebaran, Warga yang Urus Dokumen Kependudukan di Tangsel Masih Sepi

Rachman Deniansyah | Kamis, 13 Juni 2019 | 19:35

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H, warga yang mengurus dokumen kependudukan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terpantau masih sepi, Kamis (13/6/2019).

Padahal, akibat urbanisasi, diprediksi tak sedikit warga yang datang ke Tangsel untuk mengadu nasib (mencari pekerjaan).

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengakui, jumlah pemohon data kependudukan pasca lebaran ini menurun. 

"(Pasca lebaran ini) justru malah turun, (mencapai) 50 persen," jelas Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan kepada TangerangNews, Kamis (13/6/2019).

Dedi berpendapat, menurunnya jumlah tersebut dikarenakan masih banyak warga yang berada di kampung halamannya. 

Namun Budiawan memprediksi, akan terjadi pertambahan penduduk karena dampak urbanisasi. Ia mencontohkan hal itu terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Biasa kalau puasa banyak yang pindah keluar, (sedangkan) habis lebaran banyak yang pindah datang (ke Tangsel), (tapi) gak begitu banyak kok," tukasnya.

Penduduk yang datang ke Tangsel tersebut, kata dia, akan mengurus sejumlah dokumen kependudukan, diantaranya Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).

"Dilanjut dengan Kartu Keluarga (KK)  dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutupnya.(MRI/RGI)

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

PLN UID Banten Gelar Apel K3 Nasional 2026 di Tengah Cuaca Ekstrem

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di tengah kondisi cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill