Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang
Jumat, 12 April 2024 | 06:54
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
TANGERANGNEWS.com-Bawaslu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menyerahkan dokumen 46 kasus pelanggaran Pemilu di kota setempat. Dokumen tersebut diserahkan satu bukti dalam Sidang Perselisihan Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Untuk (Sidang) MK, kita di Tangsel sudah menyerahkan terkait pemberian keterangan yang sudah kita buat ke Bawaslu Provinsi," ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep saat ditemui TangerangNews di Kantor Bawaslu Tangsel, Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Kamis (13/6/2019).
Acep menjelaskan, alat bukti tersebut berupa lembar rekapitulasi penanganan pelanggaran Pemilu 2019, dimana pihaknya telah menangani 46 kasus pelanggaran selama masa tahapan Pemilu dimulai hingga selesai.
Jumlah pelanggaran itu terjadi pada saat tahapan verifikasi Parpol sebanyak 23 kasus, pada tahapan kampanye 11 kasus, dan tahapan lainnya 12 kasus.
46 kasus tersebut, 11 kasus berdasaekan laporan dan 35 lainnya berupa temuan.
Acep memberikan contoh satu kasus yang termasuk dalam laporan tersebut.
"Misalnya, ada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, dan lainnya, sudah kita sampaikan semua," imbuhnya.
Pihaknya juga menyatakan telah mempersiapkan diri jika mendapatkan mandat dari Bawaslu RI menyampaikan keterangan secara langsung dalam persidangan di MK.
"Tergantung Bawaslu RI, apakah memberikan mandat untuk memberi keterangan secara langsung atau tidak, tapi biasanya itu disampaikan oleh bawaslu RI," pungkasnya.(MRI/RGI)
Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.
Setelah menikmati liburan Lebaran yang menyenangkan, banyak pekerja mengalami apa yang disebut sebagai post holiday blues, yakni perasaan sedih dan kehilangan ketika kembali ke rutinitas kerja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.