Connect With Us

Soal Legalisir KK, Disdukcapil Tangsel Kritik Persyaratan PPDB 2019

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Juni 2019 | 16:55

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan menanggapi persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2019. 

Diketahui, salah satu persyaratan itu  adalah melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir pihak Disdukcapil.

Hari ini, antrean panjang warga pun terjadi di Kantor Disdukcapil Tangsel, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel sejak loket pelayanan dibuka.

pendidikan

Sebelumnya, Budiawan mengaku kaget, karena pihaknya tidak mendapat informasi tersebut perihal hal itu.

Budiawan pun kemudian melontarkan kritik terkait kebijakan yang mengharuskan calon siswa untuk melampirkan KK yang dilegalisir sebagai syarat administrasi PPDB SMA/SMK.

Kritik Budiawan tersebut dikarenakan tidak ada kordinasi dari pihak terkait perihal tersebut. Sehingga menurutnya, warga Tangsel pun didera keluh kesah karena terjadi antrean panjang di Kantor Disdukcapil Tangsel.

"Kalau kita siap-siap saja. Buktinya langsung kita buka stand helpdesk sampai empat meja dengan 10 petugas. Yang kasihan itu warga, harus jauh-jauh datang kesini (Kantor Disdukcapil Tangsel), antre panjang dan panas-panasan," kata Budiawan kepada TangerangNews , Senin (17/6/2019).

Semestinya, menurut dia, KK yang telah ditandangani olehnya serta telah dibubuhi stempel itu sudah cukup sebagai bukti otentik dokumen kependudukan untuk persyaratan PPDB, tanpa harus menyertakan lembaran fotokopi yang dilegalisir. Terlebih  jika PPDB tersebut menggunakan sistem daring ( online ). 

"Kalau sudah diteken (tanda tangan) saya mah sudah benar. Dan jika ada rekayasa atau masih teken Camat dengan sendirinya sistem menolak," jelasnya.

Di hari pertama ini, Budiawan menyebut, paling tidak sudah ada sekitar 300 pendaftar yang memohon legalisir. Mereka yang datang tersebut bahkan lokasi rumahnya cukup jauh dari kantor Disdukcapil Tangsel. 

"Karena jika disosialisasikan dari jauh-jauh hari, buat KK bisa di kelurahan, gak perlu jauh-jauh ke dinas dan antre," tambahnya.

Budiawan pun sangat menyayangkan tidak ada kordinasi tersebut. Padahal, untuk pelayanan legalisir KK itu cukup di kantor Kelurahan masing-masing warga.

"Paling tidak, kalau ada sosialisasi lebih dulu, akan menyiapkan pelayanan kepada setiap warga di masing-masing kelurahan," tukasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill