Connect With Us

Soal Legalisir KK, Disdukcapil Tangsel Kritik Persyaratan PPDB 2019

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Juni 2019 | 16:55

Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel, Dedi Budiawan menanggapi persyaratan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK tahun 2019. 

Diketahui, salah satu persyaratan itu  adalah melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir pihak Disdukcapil.

Hari ini, antrean panjang warga pun terjadi di Kantor Disdukcapil Tangsel, Jalan Raya Serpong, Cilenggang, Serpong, Tangsel sejak loket pelayanan dibuka.

pendidikan

Sebelumnya, Budiawan mengaku kaget, karena pihaknya tidak mendapat informasi tersebut perihal hal itu.

Budiawan pun kemudian melontarkan kritik terkait kebijakan yang mengharuskan calon siswa untuk melampirkan KK yang dilegalisir sebagai syarat administrasi PPDB SMA/SMK.

Kritik Budiawan tersebut dikarenakan tidak ada kordinasi dari pihak terkait perihal tersebut. Sehingga menurutnya, warga Tangsel pun didera keluh kesah karena terjadi antrean panjang di Kantor Disdukcapil Tangsel.

"Kalau kita siap-siap saja. Buktinya langsung kita buka stand helpdesk sampai empat meja dengan 10 petugas. Yang kasihan itu warga, harus jauh-jauh datang kesini (Kantor Disdukcapil Tangsel), antre panjang dan panas-panasan," kata Budiawan kepada TangerangNews , Senin (17/6/2019).

Semestinya, menurut dia, KK yang telah ditandangani olehnya serta telah dibubuhi stempel itu sudah cukup sebagai bukti otentik dokumen kependudukan untuk persyaratan PPDB, tanpa harus menyertakan lembaran fotokopi yang dilegalisir. Terlebih  jika PPDB tersebut menggunakan sistem daring ( online ). 

"Kalau sudah diteken (tanda tangan) saya mah sudah benar. Dan jika ada rekayasa atau masih teken Camat dengan sendirinya sistem menolak," jelasnya.

Di hari pertama ini, Budiawan menyebut, paling tidak sudah ada sekitar 300 pendaftar yang memohon legalisir. Mereka yang datang tersebut bahkan lokasi rumahnya cukup jauh dari kantor Disdukcapil Tangsel. 

"Karena jika disosialisasikan dari jauh-jauh hari, buat KK bisa di kelurahan, gak perlu jauh-jauh ke dinas dan antre," tambahnya.

Budiawan pun sangat menyayangkan tidak ada kordinasi tersebut. Padahal, untuk pelayanan legalisir KK itu cukup di kantor Kelurahan masing-masing warga.

"Paling tidak, kalau ada sosialisasi lebih dulu, akan menyiapkan pelayanan kepada setiap warga di masing-masing kelurahan," tukasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu

Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48

Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill