Connect With Us

KPU Buka Lagi Kotak Suara, PDIP Tangsel Pertanyakan Keberadaan C1 Hologram

Yudi Adiyatna | Senin, 17 Juni 2019 | 19:57

Komisioner KPU Tangsel dan Bawaslu saat melakukan pembukaan kotak suara di Kantor KPU Tangsel, Minggu (16/6/2019). (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan mempertanyakan langkah KPU Tangsel yang melakukan pembukaan kotak suara ulang hasil Pileg 17 April yang lalu tanpa mengundang pihak terkait dalam hal ini Parpol peserta pemilu.

Ketua DPC PDIP Tangsel Heri Gagarin dalam keterangannya mengatakan, poses pembukaan kotak suara yang dilakukan oleh KPU Tangsel disaksikan Bawaslu Tangsel pada Minggu (16/6/2019) guna mengecek isi C1 yang disengketakan harusnya dilakukan secara terbuka. 

Heri mengatakan, meskipun telah disaksikan Bawaslu, seharusnya partai yang bersengketa dilibatkan dalam proses tersebut guna menjamin transparansi dan menjaga keutuhan angka di form C1 hologram tersebut. 

"Kami khawatir, segala sesuatu bisa saja terjadi, untuk itu kami menginginkan pengawalan demi keutuhan C1 hologram hingga pembuktian di persidangan MK nanti. Tapi kami percaya, KPU Tangsel tetap mengedepankan netralitasnya," ujar Heri Gagarin kepada Tangerangnews, Senin (17/6/2019).

Selain itu, Heri juga mempertanyakan keberadaan C1 hologram usai dilakukan pembukaan kotak oleh KPU. Kata dia, apakah masih disimpan di KPU? Bawaslu? atau dibawa ke KPU Pusat, atau ditempat yang lainnya. Menurut Heri, keberadaan C1 Hologram tersebut perlu diketahui oleh publik dikarenakan merupakan barang bukti yang menjadi dokumen negara. 

"Kami meminta jaminan dan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan, KPU dan Bawaslu juga harus terbuka terhadap masalah ini. Kami saat ini all out mencari keadilan yang seadil-adilnya," tambahnya.

Pembukaan kotak suara untuk mengecek C1 Hologram dilakukan oleh KPU Tangsel dalam rangka persiapan alat bukti guna persidangan di Mahkamah Konstitusi.

PDIP Perjuangan Kota Tangsel sendiri mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tidak singkronnya data C1 dan DAA1 yang merugikan PDI Perjuangan. Ada 6 (enam) kelurahan yang TPS atau C1-nya bermasalah di Dapil Ciputat. Keenam kelurahan itu adalah Serua, Jombang, Cipayung, Ciputat, Sawah Baru, dan Sawah.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

KPU Kota Tangerang Buka Seleksi PPK Pilkada 2024

Selasa, 23 April 2024 | 16:35

Seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tangerang telah dibuka.

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TANGSEL
Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Usai Didemo Warga, BRIN Kembali Buka Jalan Raya Puspitek

Selasa, 23 April 2024 | 15:22

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kabulkan tuntutan warga mengenai pembatalan penutupan Jalan Ray Puspitek yang menghubungkan kawasan Muncul, Kecamatan Setu, Kota Tangsel dengan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill