TANGERANGNEWS.com-Wakil Gubernur Provinsi Banten, Andika Hazrumy akan memanggil Kepala Cabang Daerah (KCD) Kota Tangerang Selatan karena dilaporkan warga minim memberikan informasi kepada warga terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Warga mengadukan hal itu kepada orang nomor dua di Pemprov Banten tersebut saat mengunjungi SMAN 2 Tangsel.di Jalan Raya Serpong, Muncul, Setu, Tangsel, Selasa (18/6/2019).
Untuk diketahui, KCD sesuai amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah hadir di setiap Kabupaten/Kota untuk membantu dan mengurus permasalan pendidikan yang kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi, yakni SMA dan SMK.
Namun, berdasarkan aduan warga kepada Wabup, KCD Tangsel dinilai pasif memberikan informasi terkait pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019.
Hal serupa juga dialami beberapa insan pers di Tangsel saat hendak mencari informasi terkait PPDB. KCD Tangsel yang berkantor di Jalan Villa Melati Mas, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel tak bisa ditemui dengan berbagai alasan.
Andika pun terkejut saat mendapatkan pengaduan dari warga. Ia sepontan mengatakan akan segera memanggil KCD Tangsel yang kini dijabat Heryanto.
"Nanti akan saya panggil, termasuk dengan Pak Kadis dan saya konfirmasi dahulu ke KCD Tangsel," ucap Andika.
Andika menekankan, seharusnya KCD aktif dalam memberikan informasi kepada warga, terlebih soal PPDB.
"Ya tugas KCD itu sebagai penanggung jawab dalam mengurusi pendidikan wilayahnya di Banten, sama seperti Kepala Dinas di masing-masing wilayahnya," jelas Andika.
Senada dengan pernyataan Andika, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Engkos Kosasih juga menyebut segera memanggil KCD Tangsel untuk dimintai klarifikasi.
"Ya nanti akan saya panggil. Nanti akan saya klarifikasi dengan KCD. Tadi ada disini, tapi ikut Pak Gubernur ke Kota Tangerang. Nanti setelah saya panggil, biar dia ngumpulin wartawan bikin press release ," kata Engkos.(RMI/HRU)