Connect With Us

Wali Kota Tangsel Instruksikan Periksa Pemecatan Rumini

Rachman Deniansyah | Minggu, 30 Juni 2019 | 19:56

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat diwawancarai awak media, Minggu (30/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan menginstruksikan pegawainya melalui Inspektorat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memeriksa kasus mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 02, Rumini, 44.

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel di Jalan Cendekia Sektor 11, Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (30/6/2019) sore. 

"Saya sudah minta untuk mengecek besok hari Senin," kata Airin. 

BACA JUGA:

Hasil pemeriksaan itu, kata Airin, akan langsung diberikan kepadanya dan kemudian akan menjadi bahan, dalam memutuskan sebuah kebijakan yang dilakukan dalam kasus pemecatan Rumini tersebut. 

"Jadi (sekarang) saya belum membuat kebijakan apapun, sebelum saya mendapatkan keputusan secara detail," jelasnya.

Lebih lanjut, soal dugaan praktik pungutan liar yang dibeberkan oleh Rumini, Airin juga telah memerintahkan untuk melakukan pengecekkan ke lapangan. 

"Kemarin saya sudah bilang, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan yang biasa Inspektorat lakukan," tukasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill