Connect With Us

Wali Kota Tangsel Instruksikan Periksa Pemecatan Rumini

Rachman Deniansyah | Minggu, 30 Juni 2019 | 19:56

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, saat diwawancarai awak media, Minggu (30/6/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany akan menginstruksikan pegawainya melalui Inspektorat Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) untuk memeriksa kasus mantan guru honorer SDN Pondok Pucung 02, Rumini, 44.

Hal tersebut ia sampaikan usai menghadiri kegiatan Halal Bihalal Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel di Jalan Cendekia Sektor 11, Ciater, Serpong, Tangsel, Minggu (30/6/2019) sore. 

"Saya sudah minta untuk mengecek besok hari Senin," kata Airin. 

BACA JUGA:

Hasil pemeriksaan itu, kata Airin, akan langsung diberikan kepadanya dan kemudian akan menjadi bahan, dalam memutuskan sebuah kebijakan yang dilakukan dalam kasus pemecatan Rumini tersebut. 

"Jadi (sekarang) saya belum membuat kebijakan apapun, sebelum saya mendapatkan keputusan secara detail," jelasnya.

Lebih lanjut, soal dugaan praktik pungutan liar yang dibeberkan oleh Rumini, Airin juga telah memerintahkan untuk melakukan pengecekkan ke lapangan. 

"Kemarin saya sudah bilang, cek ke lapangan, cek secara data, cek secara administrasi, lakukan yang biasa Inspektorat lakukan," tukasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

NASIONAL
Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Tagihan Listrik Membengkak Meski Tarif Tak Naik, PLN Ungkap Penyebabnya

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:21

PT PLN (Persero) menjelaskan penyebab tagihan listrik pelanggan yang kerap berubah meski tarif dasar listrik tidak mengalami kenaikan sejak Juli 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill