Connect With Us

Caleg Golkar Tangsel Dituding Palsukan Ijazah

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Juli 2019 | 20:33

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Selasa (9/7/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Indonesian Youth Congress (IYC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel, Selasa (9/7/2019).

Mereka menuding terjadi dugaan pelanggaran administrasi Pemilu oleh Syariah, calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dapil III, Serpong-Setu asal partai Golkar.

Informasi yang dihimpun, Syariah lolos menjadi anggota legislatif Tangsel berdasarkan hasil penghitungan perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

BACA JUGA:

"Pelanggaran yang dilakukan yakni pemalsuan ijazah atas nama Syariah dari Partai Golkar," jelas Aan Asep Sunarya, koordinator lapangan tersebut kepada awak media.

Aan menyebut, ijazah yang diduga palsu ialah ijazah Sekolah Dasar (SD), karena tahun surat keputusan kelulusan peserta didik tidak sesuai dengan ijazah yang digunakan. 

"SK kelulusan dikeluarkan tahun 1981, tapi ijazah dikeluarkan setahun sebelumnya yakni tahun 1980," tambahnya.

Ia juga menuding ada kejanggalan lain berupa coretan dan tulisan tangan pada tahun ijazah itu.

"Legalisir ijazah yang tidak jelas serta tahunnya telah kadaluarsa," ucapnya.

Pihaknya menuntut Bawaslu Tangsel dapat menindak tegas dugaan pelanggaran administrasi tersebut.

"Bawaslu harus tegak lurus dalam menegakkan keadilan Pemilu sebagai instansi yang mengawasi kegiatan Pemilu," katanya.

Sementara, Komisoner Divisi Pencegahan dan Hubungan Lembaga Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli akan menindaklanjuti laporan itu meski saat awal pendaftaran pihaknya telah melakukan pengawasan dokumentasi Daftar Caleg Tetap (DCT), termasuk ijazah milik Syariah yang diduga melanggar. 

"Tentu ini bagian dari aspirasi masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran ijazah palsu," ucapnya.

Jazuli mengatakan, pada prinsipnya, Bawaslu Tangsel akan menerima laporan tersebut. Kemudian akan menindak jika ada bukti yang jelas.

"Kita telah melakukan diskusi dengan peserta aksi dan kemudian silahkan (melaporkan) misalkan memang (bukti) dokumentasinya kuat," tambahanya.

Jika laporan itu terbukti, Jazuli mengatakan ada konsekuensi hukum yang akan diberikan kepada terlapor.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

KAB. TANGERANG
Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Sempat Hadang Alat Berat, Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Akhirnya Pasrah Lapaknya Dibongkar

Jumat, 19 April 2024 | 16:30

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya membongkar ratusan lapak pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, setelah sempat dihadang, Jumat 19 April 2024.

TEKNO
Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Waspada Penipuan Modus Surat Tilang Elektronik Palsu, Kenali Bedanya 

Sabtu, 20 April 2024 | 13:46

Penipuan dengan modus surat tilang elektronik palsu masih marak terjadi, terutama pascaarus mudik dan balik Lebaran 2024.

PROPERTI
Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Hadirkan Hunian Premium, Paramount Land Perkenalkan New Matera

Rabu, 3 April 2024 | 06:47

Dalam rangka menghadirkan hunian premium dengan fasilitas lengkap dan lokasi strategis, serta akses cepat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi konsumen kelas atas

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill