Connect With Us

Peringati Hari Bhakti Adyaksa ke-59, RSU & Kejari Tangsel Gelar Donor Darah

Advertorial | Senin, 22 Juli 2019 | 09:46

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari). (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangsel menggelar bakti sosial berupa donor darah, Jumat (19/7/2019) lalu.

Aksi donor darah yang digelar dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari) ke-19 ini, bertempat di lantai 4 ruang Anyelir RSU Tangsel, Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang.

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari).

Kepala Kejari Tangsel Bima Suprayoga mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam berperan aktif untuk membantu masyarakat. 

"Tentu darah ini kami harapkan sangat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Kami bersama Dinkes Tangsel, RSU, dan PMI ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat," jelasnya.

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari).

Ia pun mengajak puluhan pegawainya untuk mendonorkan darah. "Hari ini ada 30 orang (pegawai Kejaksaan) bersama dengan pihak RSU Tangsel.  Jadi total 55 orang," imbuhnya.  

Selain donor darah, kegiatan tersebut juga menyediakan pemeriksaan gula darah. Fasilitas itu membuat seluruh jajaran Kejari, tenaga medis dan karyawan RSU Tangsel antusias. 

Termasuk Bima Suprayoga dan istri yang ikut menikmati pelayanan dari RSU Tangsel berupa pengecekkan kadar gula darah dalam tubuhnya.

Plt Dirut RSU Kota Tangsel Dokter Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan selain memberikan fasilitas, pihaknya juga ikut berpartisipasi dalam donor darah tersebut.

RSU Kota Tangsel menggelar kegiatan bakti sosial donor darah dalam memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke-59 serta Hari Ikatan Dharmakarini (ikatan para istri pegawai kejari).

"Hal itu merupakan sinergitas antar instansi dan bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Pegawai kita juga ikut serta mendonorkan darahnya," jelasnya. 

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi Teddy Meiyadi, Dewan Pengawas RSU Kota Tangsel. 

"Alhamdulillah kegiatan donor darah bisa membantu PMI untuk menambah stok darah untuk masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.(ADV)

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill