TANGERANGNEWS-Untuk meminimalisir terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Provinsi Banten mengadakan Sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Gedung Graha Wisya Bhakti Puspitek Serpong, Kamis (16/06).
Dewan Penasehat P2TP2A Provinsi Banten Airin Rachmi Diany mengatakan, P2TP2A merupakan wahana pemberdayaan perempuan yang berfungsi untuk mengakomodasi dan memberikan pelayanan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Disamping itu, lanjut airin, P2TP2A juga berupaya memberikan kontribusi terhadap pemberdayaan perempuan dan anak dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender.
”Perlu diketahui dan disosialisasikan pada khalayak bahwa P2TP2A merupakan wadah aspirasi masyarakat untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam rumah tangga,” ungkap Airin.
Airin menambahkan, keberadaan P2TP2A juga berfungsi sebagai lembaga mediasi untuk rujukan berbagai masalah perempuan dan anak serta memfasilitasi mereka dalam meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan kemandirian.
”Keberadaan P2TP2A sangat penting dijadikan sebagai mediasi untuk menyelesaikan kasus KDRT pada perempuan dan anak agar bisa menemukan solusi yang terbaik serta memfasilitasi mereka untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan, menuju kemandirian,” tuturnya .
Airin berharap, dengan adanya sosialisasi P2TP2A, berbagai kasus KDRT yang terjadi di masyarakat dan sudah menyentuh hukum bisa langsung diproses lebih lanjut melalui jalur hukum.
Oleh karena itu, saya harapkan sosialisasi P2TP2A ini bisa memberikan informasi yang lebih luas kepada masyarakat untuk meminimalisir KDRT pada perempuan dan anak-anak,” kata Airin.
Senada dengan Airin, Ketua P2TP2A Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa mengungkapkan, perlunya sosialisasi ini adalah untuk mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta konsultasi masalah KDRT dan perdagangan orang (traficking). ”Sosialisasi ini sangat diperlukan agar masyarakat mengetahui P2TP2A sebagai lembaga yang melayani pengaduan secara terpadu dan komprehensif korban KDRT, ” ungkap Adde Rosi.(Adv/deddy)