Connect With Us

Usia 22 Tahun, Syauqi Anggota DPRD Tangsel Termuda

Rachman Deniansyah | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:51

Syauqi Farhan Mawali, anggota lesilatif DPRD Tangsel termuda. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel0 telah dilantik, Kamis (29/8/2019). Salah satunya Syauqi Farhan Mawali.

Syauqi adalah anggota lesilatif DPRD Tangsel termuda. Ia kini berusia 22 tahun.

Kader partai Gerindra itu berkontestasi di dapil V Kecamatan Pondok Aren dengan meraih suara 5.162 suara.

Pelantikan anggota lesilatif DPRD Tangsel.

"Ya Alhamdulillah hari ini adalah hari bersejarah bagi saya. Saya menjadi termuda, di usia 22 tahun saya bekerja untuk Tangsel," ucap Syauqi usai pelantikan di Sekretariat DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Kamis (29/8/2019).

Pelantikan anggota lesilatif DPRD Tangsel.

Ia mengatakan, hal itu dapat menjadi contoh bagi kaum millenial. 

"Ini menjadi bukti bahwa usia bukan menjadi halangan untuk mengabdi bagi Tangsel," imbuhnya. 

Saat ini, Syauqi juga masih kuliah di Universitas Mercu Buana. Ia merupakan mahasiswa semester 5 jurusan Broadcasting. 

Baca Juga :

Syauqi mengatakan, tanggung jawab yang diemban ini harus dibuktikan dengan kerja nyata yang mampu bermanfaat bagi masyarakat. 

Pelantikan anggota lesilatif DPRD Tangsel.

"Kita 50 orang dilantik karena masayarakat.  Makanya 50 dewan di sini jangan melupakan masyarakat. Jadi harus mewakili apa yang menjadi aspirasi masyarakat," tegasnya. 

Syauqi berharap dirinya dapat berkontribusi pada bidang pendidikan atau infrastruktur. 

"Jadi memang target saya komisi 2 atau 4. Karena memang saat kampanye pun saya bicara infrastruktur dan pendidikan harus diperbaiki,"  pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill