Connect With Us

Usia 22 Tahun, Syauqi Anggota DPRD Tangsel Termuda

Rachman Deniansyah | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:51

Syauqi Farhan Mawali, anggota lesilatif DPRD Tangsel termuda. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-50 anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel0 telah dilantik, Kamis (29/8/2019). Salah satunya Syauqi Farhan Mawali.

Syauqi adalah anggota lesilatif DPRD Tangsel termuda. Ia kini berusia 22 tahun.

Kader partai Gerindra itu berkontestasi di dapil V Kecamatan Pondok Aren dengan meraih suara 5.162 suara.

Pelantikan anggota lesilatif DPRD Tangsel.

"Ya Alhamdulillah hari ini adalah hari bersejarah bagi saya. Saya menjadi termuda, di usia 22 tahun saya bekerja untuk Tangsel," ucap Syauqi usai pelantikan di Sekretariat DPRD Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel, Kamis (29/8/2019).

Pelantikan anggota lesilatif DPRD Tangsel.

Ia mengatakan, hal itu dapat menjadi contoh bagi kaum millenial. 

"Ini menjadi bukti bahwa usia bukan menjadi halangan untuk mengabdi bagi Tangsel," imbuhnya. 

Saat ini, Syauqi juga masih kuliah di Universitas Mercu Buana. Ia merupakan mahasiswa semester 5 jurusan Broadcasting. 

Baca Juga :

Syauqi mengatakan, tanggung jawab yang diemban ini harus dibuktikan dengan kerja nyata yang mampu bermanfaat bagi masyarakat. 

Pelantikan anggota lesilatif DPRD Tangsel.

"Kita 50 orang dilantik karena masayarakat.  Makanya 50 dewan di sini jangan melupakan masyarakat. Jadi harus mewakili apa yang menjadi aspirasi masyarakat," tegasnya. 

Syauqi berharap dirinya dapat berkontribusi pada bidang pendidikan atau infrastruktur. 

"Jadi memang target saya komisi 2 atau 4. Karena memang saat kampanye pun saya bicara infrastruktur dan pendidikan harus diperbaiki,"  pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill