Connect With Us

Hati-hati, Penipuan Modus Sewa Apartemen Marak di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 September 2019 | 20:13

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan pelaku penipuan, di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menyebut penipuan dengan modus sewa apartemen marak di Tangerang Selatan (Tangsel), terutama di wilayah Serpong. 

Hal itu ia sampaikan saat menggelar rilis atas penangkapan tiga pelaku penipuan dengan modus sewa apartemen di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel Kamis (5/9/2019).

Ketiga pelaku tersebut, diantaranya AN, 28, FS, 30, dan DP, 39. 

"Dengan menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam media sosial kepada masyarakat. Seolah apartemen itu milik pelaku sendiri. Namun kenyataannya milik orang lain," jelas Luckyto. 

Ia mengatakan, sebelum penangkapan ini, pihaknya juga sudah pernah beberapa kali mengungkap kasus yang sama. 

"Saya ingin menegaskan kepada calon customer (pelanggan) apartemen untuk selalu berhati-hati," imbuhnya. 

Luckyto menambahkan, modus penipuan semacam itu sering sekali digunakan oleh para pelaku yang berniat meraup pundi-pundi keuntungan dari cara yang licik. Khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong. 

"Apa lagi di seputaran wilayah hukum Polsek Serpong, banyak sekali apartemen," tuturnya.  

Kepada TangerangNews, AN, salah satu pelaku mengaku melakukan modus penipuan itu karena sering melihat transaksi serupa di apartemen. 

"Ya awalnya sering lihat orang-orang nyewa kamar (apartemen) gitu. Terus saya sewa pribadi, baru setelahnya ngelakuin ini," singkatnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Polres Tangsel Gagalkan Pengiriman 40 Kg Ganja dari Medan, Diringkus di Tol Bitung

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:24

Tim gabungan dari Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), bersama PJR Induk Bitung Korlantas Polri menggagalkan penyelundupan ganja siap edar seberat 40 kilogram dari Medan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill