Connect With Us

Hati-hati, Penipuan Modus Sewa Apartemen Marak di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 September 2019 | 20:13

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan pelaku penipuan, di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menyebut penipuan dengan modus sewa apartemen marak di Tangerang Selatan (Tangsel), terutama di wilayah Serpong. 

Hal itu ia sampaikan saat menggelar rilis atas penangkapan tiga pelaku penipuan dengan modus sewa apartemen di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel Kamis (5/9/2019).

Ketiga pelaku tersebut, diantaranya AN, 28, FS, 30, dan DP, 39. 

"Dengan menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam media sosial kepada masyarakat. Seolah apartemen itu milik pelaku sendiri. Namun kenyataannya milik orang lain," jelas Luckyto. 

Ia mengatakan, sebelum penangkapan ini, pihaknya juga sudah pernah beberapa kali mengungkap kasus yang sama. 

"Saya ingin menegaskan kepada calon customer (pelanggan) apartemen untuk selalu berhati-hati," imbuhnya. 

Luckyto menambahkan, modus penipuan semacam itu sering sekali digunakan oleh para pelaku yang berniat meraup pundi-pundi keuntungan dari cara yang licik. Khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong. 

"Apa lagi di seputaran wilayah hukum Polsek Serpong, banyak sekali apartemen," tuturnya.  

Kepada TangerangNews, AN, salah satu pelaku mengaku melakukan modus penipuan itu karena sering melihat transaksi serupa di apartemen. 

"Ya awalnya sering lihat orang-orang nyewa kamar (apartemen) gitu. Terus saya sewa pribadi, baru setelahnya ngelakuin ini," singkatnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill