Peluang Karir Masa Depan, Mahasiswa UPJ Tangsel Diajari Kuasai AI dan Blockchain
Senin, 1 Desember 2025 | 12:51
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Institut Teknogi Indonesia (ITI) di Jalan Raya Puspitek, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera berubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Hal itu sesuai dengan amanah yang diterima Menteri Perindusrian (Menperin) Republik Indonesia Airlangga Hartarto dari mendiang Bacharuddin Jusuf Habibie semasa hidupnya.

“Sebelum beliau (Pak Habibie) meninggal, Saya sudah bicara ke Pak Presiden Joko Widodo, bahwa Banten memerlukan sebuah Institut apalagi di era 4.0, maka institut yang tepat dan lokasinya tepat yang berdiri di tanah Negara namanya Institut Teknologi Indonesia (ITI),” ucap Airlangga di Kampus ITI, Jumat (13/9/2019).


Ia mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, tidak ada institute yang terlengkap dan sebaik ITI.
Baca Juga :
“Jadi saya datang tugasnya disuruh itu saja sama Pak Rektor, sambil tertawa. Kita sama-sama berdoa, kita kompak, bagaimana kita mengalihkan aset yayasan ke tanah milik Negara,” terangnya.
“Sekarang kita bahas kajiannya seperti apa, semoga legalnya bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini,” imbuhnya.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan, sesuai pesan Habibie, dirinya bersama dengan Menteri Perindustrian dan Keluarga Besar ITI akan memperjuangkan ITI menjadi institut negeri di Banten.
“Sedang dalam kajian, dan penyelesaian legalnya, jika sudah akan dibahas bersama-sama,” singkatnya.(RMI/HRU)
PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan komitmennya dalam memperkuat literasi aset digital dan teknologi kepada generasi muda Indonesia.
TODAY TAGPenurunan jumlah penonton dan kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya membuat sejumlah operator bioskop kesulitan bertahan. Badan Perfilman Indonesia (BPI) menyebut ada 15 bioskop yang terancam tutup dalam waktu dekat.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang menyita kosmetik yang mengandung bahan merkuri dan tidak memiliki izin edar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten kembali memberikan apresiasi bagi para wajib pajak yang taat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews