Connect With Us

CPNS 2019, Pemkot Tangsel Usulkan 150 Formasi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 19:10

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengusulkan sebanyak 150 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, Senin (7/10/2019).

"Untuk penerimaan (CPNS), kita usulkan kalau tidak salah 550. Setelah dievaluasi kembali ternyata jumlah pensiun tahun ini sebanyak 139 orang. Makanya kita sesuaikan dengan itu, jadi kita mengusulkan 150 orang," terangnya. 

Baca Juga :

Ia menuturkan, ratusan formasi itu akan menempatkan beberapa posisi yang masih dibutuhkan di Kota Tangsel. 

"Ya kalau kita masih membutuhkan guru-guru, kesehatan, dan termasuk tenaga teknis," tuturnya. 

"Dari penduduk Tangsel sebanyak 1,6 juta minimal 13 ribuan (pegawai) yang diperlukan. Itu masalahnya. Tetapi dengan sumber daya yang ada, ya kita maksimalkan untuk bekerja, karena jumlah PNS sekarang kurang lebih cuma 5 ribu," pungkasnya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill