Connect With Us

CPNS 2019, Pemkot Tangsel Usulkan 150 Formasi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 19:10

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengusulkan sebanyak 150 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, Senin (7/10/2019).

"Untuk penerimaan (CPNS), kita usulkan kalau tidak salah 550. Setelah dievaluasi kembali ternyata jumlah pensiun tahun ini sebanyak 139 orang. Makanya kita sesuaikan dengan itu, jadi kita mengusulkan 150 orang," terangnya. 

Baca Juga :

Ia menuturkan, ratusan formasi itu akan menempatkan beberapa posisi yang masih dibutuhkan di Kota Tangsel. 

"Ya kalau kita masih membutuhkan guru-guru, kesehatan, dan termasuk tenaga teknis," tuturnya. 

"Dari penduduk Tangsel sebanyak 1,6 juta minimal 13 ribuan (pegawai) yang diperlukan. Itu masalahnya. Tetapi dengan sumber daya yang ada, ya kita maksimalkan untuk bekerja, karena jumlah PNS sekarang kurang lebih cuma 5 ribu," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill