Connect With Us

CPNS 2019, Pemkot Tangsel Usulkan 150 Formasi

Rachman Deniansyah | Senin, 7 Oktober 2019 | 19:10

Ilustrasi PNS. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengusulkan sebanyak 150 formasi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 mendatang.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi, Senin (7/10/2019).

"Untuk penerimaan (CPNS), kita usulkan kalau tidak salah 550. Setelah dievaluasi kembali ternyata jumlah pensiun tahun ini sebanyak 139 orang. Makanya kita sesuaikan dengan itu, jadi kita mengusulkan 150 orang," terangnya. 

Baca Juga :

Ia menuturkan, ratusan formasi itu akan menempatkan beberapa posisi yang masih dibutuhkan di Kota Tangsel. 

"Ya kalau kita masih membutuhkan guru-guru, kesehatan, dan termasuk tenaga teknis," tuturnya. 

"Dari penduduk Tangsel sebanyak 1,6 juta minimal 13 ribuan (pegawai) yang diperlukan. Itu masalahnya. Tetapi dengan sumber daya yang ada, ya kita maksimalkan untuk bekerja, karena jumlah PNS sekarang kurang lebih cuma 5 ribu," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill