MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Kemarau panjang yang melanda wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) membuat warga Kampung Koceak RT 06/02, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Tangsel kesulitan mendapatkan air bersih.
Yuli, 31, warga setempat mengatakan, kekeringan ini telah dialami selama beberapa bulan terakhir.

"Sudah lima bulanan. Kalau enggak salah dari waktu lebaran (Juni)," ujar Yuli, Rabu (9/10/2019).
Ia pun mengeluhkan kekeringan tersebut. Sebab, warga kesulitan mendapatkan air bersih.
"Air benar-benar enggak keluar. Sekalinya keluar, cuma dapat seember saja, itu juga seharian. Ini dialami semua warga di sini," keluhnya.
Hal senada diungkapkan Yanto, 42. Ia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, ia dan warga lainnya harus mengambil air dari penampungan air yang berasal dari Kali Cisalak.
Baca Juga :
Pantauan TangerangNews, penampungan air yang berukuran sekitar 1x2 meter itu merupakan penampungan air sederhana yang dibuat warga.
"Mandi dan nyuci dari situ (penampungan kali Cisalak). Sedangkan untuk minum kita beli terus," ujar Yanto.
Ia mengungkapkan, kekeringan ini terjadi setiap tahun. Kekeringan tahun ini yang terpanjang.
Ia berharap, segera ada bantuan air bersih, khususnya dari Pemkot Tangsel.
"Seperti mesin air atau semacamnya. Jadi enggak ada kekeringan lagi," pungkasnya.(RMI/HRU)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGKabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja
Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews