Connect With Us

WNA Thailand Selipkan Sabu di Kemaluan, Ditangkap di Hotel Tangerang

Rachman Deniansyah | Kamis, 31 Oktober 2019 | 09:12

Ilustrasi Sabu (Antara / Antara)

TANGERANGNEWS.com-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand ditangkap Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), setelah kedapatan menyelipkan sekitar 283,79 gram sabu ke dalam kemaluannya.

Kasatnarkoba Polres Tangsel Iptu Edy Suprayitno menerangkan, wanita bernama Chencira itu ditangkap di suatu hotel yang berada tak jauh dari Bandara Soekarno Hatta (Soetta). 

"Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus dari kita ungkap sebelumnya," jelasnya, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Edy menjelaskan, pelaku dikategorikan sebagai kurir. Atas pengembangan itu, tak hanya Chencira yang diamankan. Petugas juga mencokok dua pelaku lainnya dengan barang bukti berupa ganja seberat 1,5 kilogram.

Baca Juga :

 

"WNA-nya satu, terus kita kembangkan dapat ganja 1,5 kilo dan dua orang tersangka. Jadi totalnya tiga orang yang kita amankan," tuturnya.

Edy menuturkan, hingga kini pihaknya masih mendalami keberadaan sabu yang dimiliki Chencira. Dia pun belum mau membeberkan hasil pengembangan atas penangkapan Chencira. 

"Ini menarik karena barang tersebut dimasukkan ke dalam kemaluannya. Nanti jelasnya nunggu rilis ya, siang ini," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill