Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Wanita asal Thailand Chencira Aehitanon, 21, ditetapkam sebagai tersangka penyelundupan narkotika ke Indonesia. Dalam melancarkan aksinya, Chencira rela menyelipkan sabu seberat 283,79 gram ke dalam kemaluannya.
Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, tersangka disuruh seorang pengedar dari asal negaranya untuk mengantarkan sabu ke Indonesia.
"Kami melihat pelaku adalah seorang kurir dan ada yang mengendalikan dari Thailand ke Indonesia. Nantinya juga akan diterima oleh orang Thailand yang ada di sini (Indonesia)," ujar Ferdy, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA:
Ferdy menuturkan, dalam aksi penyelundupan itu, tersangka dibayar jutaan rupiah oleh bosnya.
"Tersangka dijanjikan upah 30.000 baht, atau setara dengan Rp14 juta," imbuhnya.
Namun atas perbuatannya, Chencira bukanlah mendapatkan uang, melainkan harus merasakan dinginnya hotel predeo.
"Paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Pasar kendaraan listrik di Indonesia kembali kedatangan pemain baru yang menawarkan beragam fitur canggih.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews