Connect With Us

Hobi Tembak-tembakan, Yongky Terancam 20 Tahun Penjara

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 20:33

Tersangka Cahyo M Rafli alias Yongky,26, (berpakaian oranye) menjadi tahanan polisi karena kedapatan memiliki dan menjual senjata api (senpi) rakitan ilegal. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Cahyo M Rafli alias Yongky, 26, harus berurusan dengan pihak yang berwajib karena memiliki dan menjual senjata api rakitan. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Bisnis terlarang pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sudah dilakoninya setahun terakhir ini. Polisi menyebut, tersangka merakit senjata api itu berawal dari kegemarannya pada berbagai jenis senjata yang kepemilikannya diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Dikatakan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika, senjata api yang dimiliki tersangka merupakan hasil modofikasi dari airsoft gun yang yang dibelinya melalui salah satu toko online.

Kemudian, airsoft gun itu dimodifikasi. Tersangka memperoleh kemampuan memodifikasi pun secara otodidak.

"Awalnya hobi (menembak), pada saat jenuh saat bekerja. Kemudian dia (tersangka) belajar. Dia belajar dari Google, dari laman Youtube. (Awalnya), dia iseng saja, coba-coba," kata Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (4/11/2019).

Baca Juga :

Untuk menguji hasil rakitannya, lanjut Endy, tersangka kerap menggunakan lahan kosong di sekitar  rumahnya. 

"Dia melakukan latihan di  kebun kosong dekat rumahnya," imbuhnya.

Semua adegan itu, kata Endy, direkam tersangka, kemudian diunggah ke halaman YouTobe milik tersangka. 

Terungkapnya perdagangan senjata api rakitan ini setelah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat mengamankan tersangka, Kamis (31/10/2019)

Di kediaman tersangka, di Jalan Jeruk nomor 22 RT 003 RW 006, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi menemukan satu unit pistol jenis FN, tiga unit pistol revolver WG733, dan dua unit pistol Revolver WG708, serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver, serta peralatan untuk membuat senpi.(RMI/HRU)

BANTEN
Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2026 di Banten, Pertamax Turbo Jadi Rp20 Ribu Per Liter

Senin, 1 Juni 2026 | 11:13

PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) yang berlaku mulai Senin, 1 Juni 2026, di seluruh SPBU Pertamina.

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Bupati Tangerang Akui Masih Banyak PR Pelayanan Publik yang Belum Tuntas

Senin, 1 Juni 2026 | 12:04

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Dorong Dakwah Digital, Pemkot Tangsel Pasang Wi-Fi Gratis di 755 Tempat Ibadah

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:58

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh pengurus masjid di wilayahnya untuk mulai mengadopsi teknologi digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill