Connect With Us

Fraksi PSI Minta Akses ke SIMRAL, Ketua Fraksi Gerindra: Genit

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 18:24

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi angkat bicara soal Fraksi PSI yang memohon agar mendapatkan akses pada Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) Pemkot Tangsel.

Fraksi PSI melayangkan surat permohonan yang ditujukkan kepada Wali Kota Tangsel bisa mengakses SIMRAL agar dapat menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.

Namun, Syawqi menilai langkah PSI tersebut hal yang lucu. 

"Mereka boleh meminta, tapi ada tata kelola administrasi pemerintahan, itu ada mekanismenya.  Jangan ditabrak-tabrak, yang belum waktunya dikasih, dia minta,  tapi mintanya lewat media, dirapat enggak minta.  Ya genit aja sih," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Rabu (13/11/2019).

BACA JUGA:

Semestinya, kata dia, permintaan itu disampaikan dalam sidang anggota DPRD.

"Kenapa enggak minta aja langsung. Selama ini kan misalnya, pimpinan DPRD akomodatif, disampaikan di forum terbuka atau tertutup. Kalau itu adalah hak dari anggota DPRD pasti dipenuhi.  Kan mereka punya hak berbicara, meminta keterangan  berbicara.  Ya minta saja (saat sidang). Jadinya lucu,  kalau PSI mintanya di media.  Ya minta saja di rapat," paparnya.

Namun, ia juga mengakui, langkah Fraksi PSI tersebut tetap sah.

"Sah saja sebenarnya. Kemaren saat pandangan umum juga Gerindra meminta sesuai tahapan. Namun, kalau mereka mintanya sekarang, kan bukan sesuai tahapan," jelas Syawqi.

Syawqi menambahkan, saat ini tahapan terkait pembahasan RAPBD 2020 itu masih memasuki pandangan umum fraksi.

"Kalau saya sih selaku sama-sama member di parlemen (anggota DPRD Tangsel) mengingatkan saja," ujar Syawqi. 

Ia berharap Fraksi PSI Tangsel dapat memahami hal tersebut. 

“Ada RKPD, PPAS, RKA, RAPBD, ABPD. Serta jangan lompat-lompat, semua pemerintahan rata-rata begitu, kecuali sampai pengesahan masih belum disahkan, belum diserahkan, itu salah,” pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill