Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ahmad Syawqi angkat bicara soal Fraksi PSI yang memohon agar mendapatkan akses pada Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran, dan Pelaporan (SIMRAL) Pemkot Tangsel.
Fraksi PSI melayangkan surat permohonan yang ditujukkan kepada Wali Kota Tangsel bisa mengakses SIMRAL agar dapat menelisik Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020 pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Namun, Syawqi menilai langkah PSI tersebut hal yang lucu.
"Mereka boleh meminta, tapi ada tata kelola administrasi pemerintahan, itu ada mekanismenya. Jangan ditabrak-tabrak, yang belum waktunya dikasih, dia minta, tapi mintanya lewat media, dirapat enggak minta. Ya genit aja sih," ungkapnya saat dihubungi TangerangNews, Rabu (13/11/2019).
BACA JUGA:
Semestinya, kata dia, permintaan itu disampaikan dalam sidang anggota DPRD.
"Kenapa enggak minta aja langsung. Selama ini kan misalnya, pimpinan DPRD akomodatif, disampaikan di forum terbuka atau tertutup. Kalau itu adalah hak dari anggota DPRD pasti dipenuhi. Kan mereka punya hak berbicara, meminta keterangan berbicara. Ya minta saja (saat sidang). Jadinya lucu, kalau PSI mintanya di media. Ya minta saja di rapat," paparnya.
Namun, ia juga mengakui, langkah Fraksi PSI tersebut tetap sah.
"Sah saja sebenarnya. Kemaren saat pandangan umum juga Gerindra meminta sesuai tahapan. Namun, kalau mereka mintanya sekarang, kan bukan sesuai tahapan," jelas Syawqi.
Syawqi menambahkan, saat ini tahapan terkait pembahasan RAPBD 2020 itu masih memasuki pandangan umum fraksi.
"Kalau saya sih selaku sama-sama member di parlemen (anggota DPRD Tangsel) mengingatkan saja," ujar Syawqi.
Ia berharap Fraksi PSI Tangsel dapat memahami hal tersebut.
“Ada RKPD, PPAS, RKA, RAPBD, ABPD. Serta jangan lompat-lompat, semua pemerintahan rata-rata begitu, kecuali sampai pengesahan masih belum disahkan, belum diserahkan, itu salah,” pungkasnya.(MRI/RGI)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan
Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews