Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap preman yang mengeroyok Fajri Dika, 24, hingga babak belur di Jalan Ceger Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (17/11/2019) lalu.
Preman berinisial IH itu ditangkap di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019) subuh.
"Sudah kita bekuk pelakunya dan cocokin dengan korbannya masih ingat," ucap Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).
Afroni menjelaskan, pelaku yang tubuhnya penuh dengan tato itu telah menyadari kalau dirinya sedang diburu polisi, sehingga dia pun melarikan diri ke sejumlah lokasi. Namun akhirnya, IH ditangkap saat duduk di pinggir jalan.
BACA JUGA:
"Karena pelaku sudah tahu, jadi lari-larian menghindari petugas posisi dari Jurang Mangu Barat terus bergeser dan saat sedang berhenti di Petukangan Utara, kita tangkap," kata Afroni.
Afroni menyebut, sebenarnya ciri-ciri pelaku yang kerap terlibat aksi kriminal itu telah diketahui sejak awal. Namun, penangkapan baru dilakukan karena pihaknya harus memastikan dulu.
"Takut salah tangkap, makanya kita konfirmasi dulu. Kejadiannya kan malam hari," ujarnya.
Diketahui, IH ditangkap polisi karena bersama empat rekannya mengeroyok pengendara mobil, Fajri Dika.
Pengeroyokan itu terjadi setelah korban mengklakson angkutan umum yang berhenti lama tepat di depan kendaraannya.
Akibat pengeroyokan itu korban mengalami luka lebam dan sobek pada beberapa bagian tubuhnya.(RAZ/RGI)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.
Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews