Connect With Us

Pilkades Serentak Tangerang, Polisi Sebut 2 Desa ini Rawan Konflik

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 November 2019 | 18:02

Ilustrasi Pilkades. (Tribunnews.com / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemilihan kepala desa di Kabupaten Tangerang tinggal menghitung hari. Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  pun telah menyiagakan personelnya untuk mengamankan beberapa desa yang masuk ke wilayah hukumnya.

Tercatat, 22 Desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten masuk ke wilayah hukum Polres Tangsel. Desa-desa itu berada di empat kecamatan, yaitu Legok, Pagedangan, Curug, dan Cisauk.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tangsel Kompol Murodi mengatakan, dari 22 desa itu, ada dua desa yang menjadi titik rawan konflik. 

BACA JUGA:

"Sementara dianggap rawan, wilayah Kecamatan Legok di Desa Ciangir dan Desa Babat," ucap Murodih, Rabu (27/11/2019).

Mengantisipasi hal tersebut, kata Murodih, pihaknya menerjunkan ribuan personel gabungan. Seluruh personel akan disebar pada 81 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Ada 1.335 personel gabungan dari unsur TNI, Linmas, Patra, Raimas dan ada personel BKO Polda Metro Jaya, rencananya ada tiga kompi Sabhara dan satu kompi Brimob," tuturnya. 

Dari data yang dihimpun, terdapat 69 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berkontestasi di desa yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel. Yaitu, Kecamatan Curug 6 Cakades, Legok 28 Cakades, Cisauk 11 Cakades, dan Pagedangan 24 Cakades.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill