TANGERANGNEWS.com-Pemilihan kepala desa di Kabupaten Tangerang tinggal menghitung hari. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) pun telah menyiagakan personelnya untuk mengamankan beberapa desa yang masuk ke wilayah hukumnya.
Tercatat, 22 Desa yang menggelar Pilkades serentak di Kabupaten masuk ke wilayah hukum Polres Tangsel. Desa-desa itu berada di empat kecamatan, yaitu Legok, Pagedangan, Curug, dan Cisauk.
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tangsel Kompol Murodi mengatakan, dari 22 desa itu, ada dua desa yang menjadi titik rawan konflik.
BACA JUGA:
"Sementara dianggap rawan, wilayah Kecamatan Legok di Desa Ciangir dan Desa Babat," ucap Murodih, Rabu (27/11/2019).
Mengantisipasi hal tersebut, kata Murodih, pihaknya menerjunkan ribuan personel gabungan. Seluruh personel akan disebar pada 81 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ada 1.335 personel gabungan dari unsur TNI, Linmas, Patra, Raimas dan ada personel BKO Polda Metro Jaya, rencananya ada tiga kompi Sabhara dan satu kompi Brimob," tuturnya.
Dari data yang dihimpun, terdapat 69 Calon Kepala Desa (Cakades) yang akan berkontestasi di desa yang masuk ke dalam wilayah hukum Polres Tangsel. Yaitu, Kecamatan Curug 6 Cakades, Legok 28 Cakades, Cisauk 11 Cakades, dan Pagedangan 24 Cakades.(MRI/RGI)