Connect With Us

Gerindra Tangsel Walk Out Saat Paripurna Pengesahan R-APBD 2020

Yudi Adiyatna | Sabtu, 30 November 2019 | 19:56

Ilustrasi Partai Gerindra. (Suara.Com / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangsel Tahun 2020, Sabtu (30/11/2019) di Kantor DPRD Tangsel.

Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mengatakan, aksi walk out tersebut diambil lantaran kedua parpol tersebut karena catatan kritis dan poin-poin perbaikan terhadap R-APBD 2020 yang mereka berikan tak ditanggapi, sehingga tidak ada perbaikan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat sebelumnya. 

"Aksi walk out dilakukan karena berdasarkan hasil pembahasan-pembahasan kita di dalam rapat alat-alat kelengkapan dewan dan rapat secara kelembagaan, kami sudah menyampaikan poin-poin pandangan kami selaku Fraksi Gerindra-PAN terkait apa yang menjadi keberatan, tapi catatan kami (tidak dijalankan)," ujar Syawqi. 

Menurutnya, pengesahan R-APBD Tangsel 2020 seharusnya masih bisa dikaji secara mendalam dan tidak tergesa-gesa melakukan pengesahan. Apalagi diketahui secara peraturan perundang-undangan pun batas waktu pengesahan RAPBD masih dapat diperpanjang. 

Baca Juga :

"Sebenarnya pembahasan ini masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif," tambahnya.

Pihaknya pun menjelaskan sikap kritisnya terhadap pengesahan R-APBD Tangsel 2020 ini bukan bermaksud ingin menghambat proses pembangunan atau pun roda pemerintahan satu tahun ke depan, melainkan murni sebagai bentuk transparansi terhadap amanah dan uang rakyat.

"Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu kami bersikap. Kami tetap mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat pengesahan APBD 2020 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill