Connect With Us

Gerindra Tangsel Walk Out Saat Paripurna Pengesahan R-APBD 2020

Yudi Adiyatna | Sabtu, 30 November 2019 | 19:56

Ilustrasi Partai Gerindra. (Suara.Com / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Fraksi Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan aksi walk out dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tangsel Tahun 2020, Sabtu (30/11/2019) di Kantor DPRD Tangsel.

Ketua Fraksi Partai Gerindra-PAN Ahmad Syawqi mengatakan, aksi walk out tersebut diambil lantaran kedua parpol tersebut karena catatan kritis dan poin-poin perbaikan terhadap R-APBD 2020 yang mereka berikan tak ditanggapi, sehingga tidak ada perbaikan sesuai dengan hasil kesepakatan rapat sebelumnya. 

"Aksi walk out dilakukan karena berdasarkan hasil pembahasan-pembahasan kita di dalam rapat alat-alat kelengkapan dewan dan rapat secara kelembagaan, kami sudah menyampaikan poin-poin pandangan kami selaku Fraksi Gerindra-PAN terkait apa yang menjadi keberatan, tapi catatan kami (tidak dijalankan)," ujar Syawqi. 

Menurutnya, pengesahan R-APBD Tangsel 2020 seharusnya masih bisa dikaji secara mendalam dan tidak tergesa-gesa melakukan pengesahan. Apalagi diketahui secara peraturan perundang-undangan pun batas waktu pengesahan RAPBD masih dapat diperpanjang. 

Baca Juga :

"Sebenarnya pembahasan ini masih bisa menempuh waktu perpanjangan agar mendapatkan hasil yang lebih komprehensif," tambahnya.

Pihaknya pun menjelaskan sikap kritisnya terhadap pengesahan R-APBD Tangsel 2020 ini bukan bermaksud ingin menghambat proses pembangunan atau pun roda pemerintahan satu tahun ke depan, melainkan murni sebagai bentuk transparansi terhadap amanah dan uang rakyat.

"Kami tidak dalam posisi menghambat dan juga menghalang-halangi, karena kami mengerti betul prinsip-prinsip dasar kebutuhan masyarakat Kota Tangerang Selatan. Oleh karena itu kami bersikap. Kami tetap mengambil sikap untuk tidak mengikuti rapat pengesahan APBD 2020 ini," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Belum Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Makna Warna Seragam Sekolah SD, SMP, dan SMA

Selasa, 2 Desember 2025 | 14:59

Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang

BISNIS
Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Dukung Hidup Sehat, Juicefriend Buka Outlet di Rumah Sakit Targetkan Pasien dan Nakes

Selasa, 2 Desember 2025 | 21:04

Dalam langkah strategis untuk mendekatkan pilihan minuman bernutrisi ke pusat kesehatan, Juicefriend, brand minuman segar berbahan dasar buah dan sayur, resmi membuka cabang ke-14. Lokasi terbaru ini berada di Rumah Sakit Permata Keluarga

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill