Habib Idrus Kritisi Penanganan Banjir Periuk Tangerang, Tidak Pernah Sentuh Akar Masalah
Rabu, 8 April 2026 | 14:57
Masalah banjir yang tak kunjung usai di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memicu kritik pedas dari Senayan.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menangkap tiga pemuda pencuri kabel saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/12/2019) lalu.
Ketiga pelaku yang diantaranya R, 26, IK, 21, dan H, 25 ini ditangkap saat kepergok menggulung kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia.
"Jadi tersangka setelah selesai memotong kabel curian, ada tim kami yang di sana sedang patroli dan langsung menangkap pelaku," ucap Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek, Senin (23/12/2019).

Saat dilakukan penangkapan, kata Luckyto, anggotanya mendapati barang bukti berupa satu buah gunting pemotong besi, satu buah gergaji tangan, serta satu buah tangga bambu.
"Selain itu yang kita amankan ada gulungan kabel dengan panjang sekitar 100 meter. Ada mobil pick up warna putih bernomor polisi B-9115-VUT yang juga diamankan," imbuhnya.
Luckyto menuturkan, kerugian yang disebabkan pencurian itu mencapai Rp100 juta. Setidaknya, tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali.
"Untuk yang pertama kali kapan dan dijual ke siapa, masih kita selidiki lebih lanjut," tambahnya.
Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 (ke 4 dan 5) KUHPidana pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)
Masalah banjir yang tak kunjung usai di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, memicu kritik pedas dari Senayan.
TODAY TAGLibur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews