Connect With Us

Kepergok Curi Kabel, Tiga Pemuda di Serpong Utara Ditangkap Polisi

Rachman Deniansyah | Senin, 23 Desember 2019 | 14:38

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto bersama jajarannya saat menjelaskan pengungkapan pencurian kabel dari tersangka berinisial R, 26, IK, 21, dan H, 25 saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong menangkap tiga pemuda pencuri kabel saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (6/12/2019) lalu.

Ketiga pelaku yang diantaranya R, 26, IK, 21, dan H, 25 ini ditangkap saat kepergok menggulung kabel milik PT Telekomunikasi Indonesia. 

"Jadi tersangka setelah selesai memotong kabel curian, ada tim kami yang di sana sedang patroli dan langsung menangkap pelaku," ucap Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek, Senin (23/12/2019).

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto bersama jajarannya saat menjelaskan pengungkapan pencurian kabel dari tersangka berinisial R, 26, IK, 21, dan H, 25 saat beraksi di Jalan Raya Bhayangkara, Kelurahan Pakulonan.

Saat dilakukan penangkapan, kata Luckyto, anggotanya mendapati barang bukti berupa satu buah gunting pemotong besi, satu buah gergaji tangan, serta satu buah tangga bambu.

"Selain itu yang kita amankan ada gulungan kabel dengan panjang sekitar 100 meter. Ada mobil pick up warna putih bernomor polisi B-9115-VUT yang juga diamankan," imbuhnya.

Luckyto menuturkan, kerugian yang disebabkan pencurian itu mencapai Rp100 juta. Setidaknya, tersangka telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali. 

"Untuk yang pertama kali kapan dan dijual ke siapa, masih kita selidiki lebih lanjut," tambahnya.

Kini atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 (ke 4 dan 5) KUHPidana pencurian dengan pemberatan. "Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill