Anggota Polresta Tangerang Jadi Tersangka Kasus Penipuan Modus Gadai Mobil Rental
Selasa, 24 Februari 2026 | 15:15
Anggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.
TANGERANGNEWS.com-Camat Setu, Hamdani, menginginkan warga yang tinggal di Perumahan Pesona Serpong, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan, direlokasi atau dipindahkan.
Sebab, kata Hamdani, pemukiman yang berada tak jauh dengan aliran sungai Cisadane ini menjadi titik terparah banjir pada Rabu (1/1/2020) kemarin.
"Di Setu yang paling parah memang di Pesona Serpong, ada 250 KK (kepala keluarga) yang menjadi korban," kata Hamdani di lokasi, Kamis (2/1/2020).
Terlebih, katanya, banjir melanda wilayah tersebut bukan hanya kali ini saja, melainkan hampir setiap hujan deras.
Sebaliknya, saat kemarau, wilayah itu kerap mengalami kekeringan air. Maka, kata Hamdani, relokasi penduduk menjadi solusi yang terbaik.
"Solusi terbaik dipindahkan masyarakatnya. 250 KK harus dipindahkan. Wilayah ini harus kosong kalau menurut saya," terangnya.
Ia mengatakan, jika tidak direlokasi, maka 250 KK yang tinggal di Pesona Serpong akan terus menjadi korban setiap sungai Cisadane meluap.
"Tetap akan terdampak terus, kalau terjadi kiriman air dari daerah lain. Harapannya kalau saya dari kecamatan nanti ada semacam kajian dari pemerintah kota, paling tidak relokasi masyarakat, jadi ini wilayah yang dikosongkan," ujar Hamdani.
Ia menambahkan, solusi itu pun sudah disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
"Karena kebijakan ada di ranah beliau (Wali Kota Tangsel). Bukan ranah kami. Tapi kami akan menyampaikan bahwa ini terjadi setiap tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)
Anggota Polresta Tangerang Bripka Ade Irfan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan dengan modus gadai mobil rental.
TODAY TAGPT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membagikan total 67.200 boks takjil gratis kepada para penumpang yang menjalankan ibadah puasa di Terminal 1, 2, dan 3.
Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews