Connect With Us

5 Warga Korban Banjir Urus Dokumen Kependudukan di Tangsel

Yudi Adiyatna | Senin, 6 Januari 2020 | 22:34

Warga saat mengurusi administrasi dokumen kependudukannya. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 2.300 jiwa terdampak banjir awal tahun 2020 di Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Kependudukandan Catatan Sipil (Disdukcapil) pun bergerak cepat untuk mengurusi administrasi kependudukan.

Disdukcapil membuat posko di setiap kelurahan dan menyiagakan petugas khusus untuk memberikan pelayanan prioritas di Kantor Disdukcapil, Cilenggang, Serpong.

Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, memastikan, korban banjir yang mengadukan dokumennya hilang ataupun hancur, akan diurusi dan selesai dalam satu hari.

Dedi mengatakan, setelah upaya pelayanan terhadap korban banjir itu dibuka sejak Kamis (2/1/2020), baru ada lima orang korban banjir yang mengurus dokumen kependudukan.

Dua orang mengurus KTP, dua orang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan satu untuk akte kematian korban tewas.

"Sudah ada dua KTP, dua KK dan satu akte kematian. Kebetulan ada empat korban jiwa tapi ternyata ada dua yang tidak bisa karena bukan (KTP) wilayah Tangsel. Dan satu orang lagi sedang diperiksa apakah dia warga Tangsel," ujar Dedi saat dihubungi, Senin (6/1/2020).

Dedi mengatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan camat dan lurah. Ia memprediksi memang tidak akan banyak korban yang mengurus dokumen kependudukan.

"Beberapa hari ini sudah investigasi pada Camat dan Lurah maupun operator kami yang ada di kelurahan InsyaAllah untuk Tangsel tidak banyak," jelasnya.

Hal itu karena warga Tangsel yang terimbas banjir mayoritas masih sempat menyelamatkan dokumen kependudukannya.

"Kalau dari keterangan Lurah itu warga masih sempat menyelamatkan dokumen mereka. Ada beberapa tapi saya rasa tidak banyak," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

TEKNO
Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Simak Tips Cegah Kejahatan Digital dan Deteksi Hoaks di Medsos

Senin, 27 Juli 2026 | 20:21

Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan layanan digital, ancaman kejahatan siber kian mengintai celah keamanan finansial masyarakat.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill