Connect With Us

Pascabanjir, Dukcapil Tangsel Layani Puluhan Warga Urus Dokumen

Yudi Adiyatna | Rabu, 15 Januari 2020 | 10:43

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangsel. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan melayani puluhan permohonan pergantian dokumen kependudukan usai peristiwa banjir di awal tahun yang melanda beberapa wilayah. 

Banjir tersebut merusak sejumlah dokumen administrasi puluhan warga terdampak.

Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan tercatat sejak periode tanggal 1 hingga 13 Januari 2020, terdapat 21 warga yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen KTP yang rusak terkena banjir. 

Selain itu, juga terdapat permohonan pembuatan dokumen kependudukan lainnya yakni 11 akta kelahiran, dua Kartu identitas Anak, 16 kartu keluarga dan empat akta kematian.

"Totalnya, ada 21 warga yang mengajukan permohonan secara khusus pembuatan KTP karena rusak saat peristiwa banjir pada awal tahun 2020 di Kota Tangerang Selatan," ujarnya, Selasa (14/1/2020).

Disinggung mengenai ada tidaknya permohonan warga yang mengajukan pindah domisili pascabanjir, Dedi menyebut jika banjir yang melanda Kota Tangsel tak berpengaruh signifikan terhadap proses migrasi warga.

"Tak ada perpindahan domisili yang begitu besar akibat banjir yang lalu," ujarnya.

Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka layanan pergantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga dengan cara menghubungi layanan 112 atau datang langsung ke kantor Disdukcapil.(RMI/HRU)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill