Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan melayani puluhan permohonan pergantian dokumen kependudukan usai peristiwa banjir di awal tahun yang melanda beberapa wilayah.
Banjir tersebut merusak sejumlah dokumen administrasi puluhan warga terdampak.
Kepala Disdukcapil Tangsel Dedi Budiawan mengatakan tercatat sejak periode tanggal 1 hingga 13 Januari 2020, terdapat 21 warga yang mengajukan permohonan pembuatan dokumen KTP yang rusak terkena banjir.
Selain itu, juga terdapat permohonan pembuatan dokumen kependudukan lainnya yakni 11 akta kelahiran, dua Kartu identitas Anak, 16 kartu keluarga dan empat akta kematian.
"Totalnya, ada 21 warga yang mengajukan permohonan secara khusus pembuatan KTP karena rusak saat peristiwa banjir pada awal tahun 2020 di Kota Tangerang Selatan," ujarnya, Selasa (14/1/2020).
Disinggung mengenai ada tidaknya permohonan warga yang mengajukan pindah domisili pascabanjir, Dedi menyebut jika banjir yang melanda Kota Tangsel tak berpengaruh signifikan terhadap proses migrasi warga.
"Tak ada perpindahan domisili yang begitu besar akibat banjir yang lalu," ujarnya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan membuka layanan pergantian dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga dengan cara menghubungi layanan 112 atau datang langsung ke kantor Disdukcapil.(RMI/HRU)
TODAY TAGBeberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews