Connect With Us

Belum Kantongi IMB, Satpol PP Segel Bangunan BJ Home di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:02

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Penyegelan itu karena bangunan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pasca terbakar tahun lalu.

"Kalau saat kebakaran itu kan bangunan rata, sehingga ketika membangun (kembali), harus ada IMB-nya. Karena (saat ini) belum selesai IMB-nya, maka bangunan ini kami segel," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry.

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Semestinya, kata dia, sebelum kembali dibangun usai terbakar, pemilik terlebih dahulu mengurus IMB yang baru.

"Berarti pelanggarannya adalah pasal 13 A Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan," kata Muksin. 

Setelah disegel, aktivitas pembangunan pun harus dihentikan sementara, sampai pemilik mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Muksin juga mengatakan, pemilik harus patuh pada peraturan, sebab jika sampai mencopot segel, ada sanksi hukumnya.

"Artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada. Kalau nanti ada yang mencopot segel masuk ke ranah KUHP, ranah ke kepolisian. Kalau kami di ranah Perdanya," pungkasnya.(RMI/HRU)

HIBURAN
Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Gelar Workshop hingga Fashion Show, ESMOD Jakarta Bawa Karya Mahasiswa Tampil di BeautyFest Asia 2026

Kamis, 25 Juni 2026 | 12:38

Dunia fashion tidak hanya hadir lewat tren dan penampilan, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan pengembangan kreativitas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill