Connect With Us

Belum Kantongi IMB, Satpol PP Segel Bangunan BJ Home di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Januari 2020 | 16:02

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Penyegelan itu karena bangunan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) pasca terbakar tahun lalu.

"Kalau saat kebakaran itu kan bangunan rata, sehingga ketika membangun (kembali), harus ada IMB-nya. Karena (saat ini) belum selesai IMB-nya, maka bangunan ini kami segel," ujar Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Alfachry.

Personel Satpol PP Kota Tangerang Selatan saat menyegel bangunan BJ Home di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel, Kamis (16/1/2020).

Semestinya, kata dia, sebelum kembali dibangun usai terbakar, pemilik terlebih dahulu mengurus IMB yang baru.

"Berarti pelanggarannya adalah pasal 13 A Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang bangunan," kata Muksin. 

Setelah disegel, aktivitas pembangunan pun harus dihentikan sementara, sampai pemilik mengantongi IMB dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Muksin juga mengatakan, pemilik harus patuh pada peraturan, sebab jika sampai mencopot segel, ada sanksi hukumnya.

"Artinya boleh dibangun lagi setelah IMB sudah ada. Kalau nanti ada yang mencopot segel masuk ke ranah KUHP, ranah ke kepolisian. Kalau kami di ranah Perdanya," pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Komisi VIII DPR Kawal Distribusi Bansos Rp71 Miliar di Kota Tangerang Agar Tepat Sasaran

Rabu, 1 April 2026 | 21:21

Kota Tangerang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial dengan total senilai Rp71 miliar.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Pungli Jadi Bang Kerok Sepinya Wisatawan di Kabupaten Tangerang saat Lebaran

Rabu, 1 April 2026 | 20:31

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill