Connect With Us

Tidak Setoran, Juru Parkir di Serpong Dikeroyok Hingga Kritis

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Januari 2020 | 14:04

Dua Tersangka berinisial W dan DS, pelaku pengeroyokan kepada seorang juru parkir berhasil diamankan Polisi. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas menimpa Agus, seorang juru parkir yang dikeroyok hingga kritis oleh dua preman di salah satu minimarket di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD, Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (16/1/2020) malam lalu itu, disebabkan korban tidak memberikan setoran uang setoran parkir kepada dua pelaku.

"Jadi motifnya ekonomi, mereka rebutan lapak lahan, dan retribusi uang koordinasi (uang setoran) antara korban dan kedua pelaku," jelas Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Senin (20/1/2020).

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto dengan anggotanya saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku pengeroyokan.

Jadi korban enggan memberikan uang setoran sebesar Rp30 ribu, yang biasa dibayarkan perbulannya. 

Akibatnya, kedua pelaku pun naik pitam. Mereka langsung mengeroyok korban dengan memukul menggunakan barang di sekitarnya. 

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto dengan anggotanya saat menunjukan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku pengeroyokan.

"Saat itu kedua pelaku memukul korban dengan batu cukup besar dan bangku plastik yang ada di lokasi," tuturnya. 

Atas hal itu, kata Luckyto, korban pun tergeletak dengan berlumuran darah karena mengalami luka serius di bagian kepala. 

"Saat ini korban masih kritis, korban masih dirawat di RSUD Tangsel," tambahnya. 

Tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong telah berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari masyarajat.

Dua preman berinisial W dan DS, ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama. 

Atas hal itu, kedua pelaku pun kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

BANTEN
Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Tidak Perlu ke Kantor Samsat, Warga Banten Bisa Bayar Pajak Kendaraan Pakai Aplikasi Ini

Rabu, 1 April 2026 | 22:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill