Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas menimpa Agus, seorang juru parkir yang dikeroyok hingga kritis oleh dua preman di salah satu minimarket di Jalan Raya Sektor 1.1 BSD, Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (16/1/2020) malam lalu itu, disebabkan korban tidak memberikan setoran uang setoran parkir kepada dua pelaku.
"Jadi motifnya ekonomi, mereka rebutan lapak lahan, dan retribusi uang koordinasi (uang setoran) antara korban dan kedua pelaku," jelas Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto di Mapolsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Senin (20/1/2020).

Jadi korban enggan memberikan uang setoran sebesar Rp30 ribu, yang biasa dibayarkan perbulannya.
Akibatnya, kedua pelaku pun naik pitam. Mereka langsung mengeroyok korban dengan memukul menggunakan barang di sekitarnya.

"Saat itu kedua pelaku memukul korban dengan batu cukup besar dan bangku plastik yang ada di lokasi," tuturnya.
Atas hal itu, kata Luckyto, korban pun tergeletak dengan berlumuran darah karena mengalami luka serius di bagian kepala.
"Saat ini korban masih kritis, korban masih dirawat di RSUD Tangsel," tambahnya.
Tim Vipers Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong telah berhasil menangkap pelaku setelah adanya laporan dari masyarajat.
Dua preman berinisial W dan DS, ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama.
Atas hal itu, kedua pelaku pun kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews