Connect With Us

Penonton Bioskop di SMS Digigit Tikus, IDI Tangsel Paparkan Bahayanya

Rachman Deniansyah | Selasa, 21 Januari 2020 | 14:16

Jari wanita digigit tikus di Bioskop XXI Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Instagram / Instagram )

 

TANGERANGNEWS.com-Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan Imbar Umar Gazali menyoroti dampak bahaya yang disebabkan oleh gigitan tikus terhadap manusia. 

Hal ini terkait insiden seorang wanita yang kakinya mengalami luka akibat gigitan tikus, saat tengah menyaksikan sebuah film di bioskop XXI Summarecon Mal Serpong (SMS), Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/1/2020) lalu. 

Imbar mengatakan, gigitan tikus selama ini masih dianggap biasa oleh beberapa orang.

Hal itu sangat disayangkan, sebab menurutnya gigitan tikus itu memiliki dampak yang cukup serius.

"Iya memang sepeti kayak kita terkena paku aja gitu, tapi harus ditangani segera. Apalagi orang itu punya riwayat penyakit gula, bisa serius dampaknya. Bisa gangrene (jaringan yang mati akibat infeksi)," kata Imbar saat dihubungi, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga :

Selain itu, kata Imbar, biasanya penyakit yang diketahui bersumber dari tikus, diantaranya adalah Leptospirosis.

Namun penyakit itu bukan disebabkan dari gigitan, melainkan ditularkan melalui kontak langsung dengan urine tikus.

Karena itu, kata Imbar, gigitan tikus harus tetap dihindari, sebab penyakit itu bisa saja ditularkan tikus melalui gigitannya.

"Kita enggak tahu giginya itu sudah terkena air seni atau belum. Jadi yang ditakuti dari tikus itu kalau lukanya serius paling hanya infeksi," terangnya. 

Terlebih, menurutnya, penularan penyakit melalui gigitan dinilai jauh lebih cepat penyebarannya.

Penyebaran itu, kata Imbar, akan lebih berbahaya bagi seseorang yang memiliki riwayat penyakit diabetes. 

"Karena kalau orang diabetes kakinya agak kebal. Jadi dia bisa tidak bangun dari tidur meski kakinya digigit. Tapi dampaknya itu serius," pungkasnya.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill