TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan mendukung wacana Pemerintah Pusat, terkait pencabutan subsidi distribusi gas elpiji 3 Kg. Pencabutan subsidi yang dimaksud ialah, mengganti kebijakan subsidi yang selama ini dilakukan secara terbuka menjadi tertutup.
Namun, meski wacana itu sudah mencuat di tengah masyarakat, hingga kini kebijakan itu masih berada dalam tahap kajian oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, kebijakan ini baru akan diterapkan pada semester II tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana menjelaskan, rencana kebijakan Pemerintah Pusat yang mengganti mekanisme subsidi terhadap elpiji tiga kilogram menjadi tertutup, dinilai akan lebih tepat sasaran. Nantinya, jika sudah diputuskan, harga elpiji tiga kilogram akan sesuai dengan harga pasar.
"Artinya, harga gas elpiji 3 Kg tidak lagi dijual langsung dengan harga murah, karena pemberian subsidi secara terbuka, atau yang biasanya diberikan kepada barangnya (gas elpiji 3 Kg), kini direncanakan akan langsung dialihkan kepada masyarakat miskin yang berhak mendapat subsidi (subsidi secara tertutup)," kata Maya saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).
Maya melanjutkan, subsidi secara tertutup itu akan langsung didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui mekanisme kartu. "Tujuannya agar subsidi elpiji 3 Kg menjadi lebih tepat sasaran," imbuhnya.
Sementara itu, untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan subsidi, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Sosial Kota Tangsel.
"Jadi akan dilihat melalui basis data terpadu masyarakat tidak mampu yang ada di Dinsos," terangnya.
Untuk itu, Maya pun menyatakan dukungannya, atas kebijakan Pemerintah Pusat yang secara matang nantinya akan diputuskan.
"Pemerintah Daerah tentunya akan mendukung apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing," pungkasnya.(RMI/HRU)