Connect With Us

Disperindag Tangsel Nilai Wacana Subsidi Tertutup Elpiji 3 Kg Lebih Tepat Sasaran

Rachman Deniansyah | Rabu, 22 Januari 2020 | 13:36

Gas elpiji 3 Kg. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan mendukung wacana Pemerintah Pusat, terkait pencabutan subsidi distribusi gas elpiji 3 Kg. Pencabutan subsidi yang dimaksud ialah, mengganti kebijakan subsidi yang selama ini dilakukan secara terbuka menjadi tertutup.

Namun, meski wacana itu sudah mencuat di tengah masyarakat, hingga kini kebijakan itu masih berada dalam tahap kajian oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, kebijakan ini baru akan diterapkan pada semester II tahun 2020.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tangsel Maya Mardiana menjelaskan, rencana kebijakan Pemerintah Pusat yang mengganti mekanisme subsidi terhadap elpiji tiga kilogram menjadi tertutup, dinilai akan lebih tepat sasaran. Nantinya, jika sudah diputuskan, harga elpiji tiga kilogram akan sesuai dengan harga pasar.

"Artinya, harga gas elpiji 3 Kg tidak lagi dijual langsung dengan harga murah, karena pemberian subsidi secara terbuka, atau yang biasanya diberikan kepada barangnya (gas elpiji 3 Kg), kini direncanakan akan langsung dialihkan kepada masyarakat miskin yang berhak mendapat subsidi (subsidi secara tertutup)," kata Maya saat dihubungi, Rabu (22/1/2020).

Maya melanjutkan, subsidi secara tertutup itu akan langsung didistribusikan kepada masyarakat yang kurang mampu melalui mekanisme kartu. "Tujuannya agar subsidi elpiji 3 Kg menjadi lebih tepat sasaran," imbuhnya.

Sementara itu, untuk menentukan masyarakat yang berhak menerima bantuan subsidi, pihaknya akan bekerjasama dengan dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Sosial Kota Tangsel.

"Jadi akan dilihat melalui basis data terpadu masyarakat tidak mampu yang ada di Dinsos," terangnya. 

Untuk itu, Maya pun menyatakan dukungannya, atas kebijakan Pemerintah Pusat yang secara matang nantinya akan diputuskan.

"Pemerintah Daerah tentunya akan mendukung apa yang menjadi keputusan dari Pemerintah Pusat sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill