Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara soal nasib ribuan pegawai honorer yang berada di ujung tanduk.
Sebab, Pemerintah Pusat akan melakukan penghapusan pegawai honorer di lingkup pemerintahan.
Hal itu mengacu pada Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalamnya disebutkan bahwa hanya ada dua jenis status Kepegawaian, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya belum mendapat informasi yang pasti mengenai honorer ini, tapi memang nanti akan berganti menjadi PPPK. Jadi pegawai honorer itu bukan hilang (dihapus), tidak," kata Benyamin di Jalan Puspita Raya, Serpong, Tangsel, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan, sekitar 8.000 tenaga honorer di Tangsel itu, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendaftaran seleksi administratif, agar dapat meningkatkan level kepegawaiannya.
"Mereka akan mengikuti suatu syarat administrasi, kemudian nanti mereka menjadi PPPK," tambahnya.
Jadi, kata dia, ribuan pegawai honorer itu akan tetap ada, bekerja di Pemerintahan Kota Tangsel.
"Jadi tetap ada, orangnya mereka juga (pegawai yang saat ini berstatus honorer). Hanya status mereka bukan honorer lagi, tapi mereka jadi PPPK. Cuman tinggal masalah jumlahnya. Berapa jumlah yang dialokasikan oleh Kementerian," pungkasnya.(RMI/HRU)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGData terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menempatkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai wilayah dengan angka partisipasi pendidikan tertinggi di Provinsi Banten.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews