Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara soal nasib ribuan pegawai honorer yang berada di ujung tanduk.
Sebab, Pemerintah Pusat akan melakukan penghapusan pegawai honorer di lingkup pemerintahan.
Hal itu mengacu pada Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di dalamnya disebutkan bahwa hanya ada dua jenis status Kepegawaian, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Saya belum mendapat informasi yang pasti mengenai honorer ini, tapi memang nanti akan berganti menjadi PPPK. Jadi pegawai honorer itu bukan hilang (dihapus), tidak," kata Benyamin di Jalan Puspita Raya, Serpong, Tangsel, Rabu (22/1/2020).
Ia mengatakan, sekitar 8.000 tenaga honorer di Tangsel itu, nantinya akan diarahkan untuk mengikuti pendaftaran seleksi administratif, agar dapat meningkatkan level kepegawaiannya.
"Mereka akan mengikuti suatu syarat administrasi, kemudian nanti mereka menjadi PPPK," tambahnya.
Jadi, kata dia, ribuan pegawai honorer itu akan tetap ada, bekerja di Pemerintahan Kota Tangsel.
"Jadi tetap ada, orangnya mereka juga (pegawai yang saat ini berstatus honorer). Hanya status mereka bukan honorer lagi, tapi mereka jadi PPPK. Cuman tinggal masalah jumlahnya. Berapa jumlah yang dialokasikan oleh Kementerian," pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews