Connect With Us

Bawaslu Segera Panggil ASN yang Maju di Pilkada Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 24 Januari 2020 | 17:14

Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mulai menyoal sejumlah nama bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam waktu dekat, lembaga pengawas Pemilu itu akan memanggil para bacalon tersebut untuk dimintai keterangan soal status ASN mereka.

Namun, pemanggilan itu bukan dalam rangka penindakan. Sebab, Bawaslu belum memiliki kewenangan jika diduga ditemukan pelanggaran.

"Bukan rangka menindak, tapi hanya tabayyun (mencari kejelasan) saja, sepeti apa sebenarnya keberadaan mereka. Misalnya, benar enggak sudah mundur dari (status) pegawai negerinya atau belum, atau, jika mengikuti agenda parpol, apakah mereka sudah mendapat izin dari pimpinannya atau belum," ujar Acep. 

Namun, kata Acep, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi, atau menindak bacalon wali kota yang bertatus ASN jika melakukan pelanggaran. 

"Ranah Bawaslu, jika menindak dengan aturan kepemiluan, itu belum bisa. Belum bisa menindak," katanya. 

Sedangkan, jika Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh bacalon itu, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi ASN. 

"Jadi jika ada pelanggaran, itu bukan aturan pemilu dan pilkada,  tapi tentang UU ASN, status yang masih melekat pada dirinya.  Di situ sebenarnya pelanggarannya," ucapnya.

Kewenangan Bawaslu, lanjutnya, hanya memberikan rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara jika diduga terjadi pelanggaran kode etik ASN.

"Jadi kalau soal itu, karena mereka belum menjadi pasangan calon, maka kita hanya bisa melakukan pengamatan dan menginvertarisir apa saja yang dilakukan mereka," tambahnya.

Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Bawaslu mengadakan rapat pleno antar komisioner. 

"Kalau semua sudah sepakat, Senin akan kita lakukan pemanggilannya," katanya.

Diketahui, sejumlah nama yang diduga masih berstatus ASN itu diantaranya Siti Nur Azizah yang pernah bekerja di Kementerian Agama, Muhamad yang masih berstatus sebagai Sekda, Benyamin Davnie yang juga masih sebagai Wakil Wali Kota Tangsel, Rita Juwita yang masih menjadi Kepala Sekolah di salah satu SMAN, dan lainnya. 

"Nanti kita akan panggil mereka, termasuk mereka yang masih menjadi bagian TNI/Polri, seperti Kolonel Beben," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Saldo Tiba-tiba Habis? Kenali Penipuan Modus Wallet Drainer dan Cara Pencegahannya

Selasa, 20 Januari 2026 | 16:13

Kasus saldo kripto yang mendadak terkuras tanpa disadari semakin sering terjadi. Salah satu penyebab yang kini banyak digunakan penipu adalah wallet drainer, alat berbahaya yang mampu menguras aset kripto hanya lewat satu persetujuan transaksi.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

TANGSEL
Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Buntut Guru Lecehkan Siswa, Seluruh PAUD hingga SMP di Tangsel Bakal Dipasang CCTV

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:09

Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill