Connect With Us

Ribka Tjiptaning Sindir Bacawalkot di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 27 Januari 2020 | 11:28

Kegiatan perayaan hari jadi PDI Perjuangan ke-47, di Halaman Kantor DPC PDI Perjuangan, Serpong, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Ribka Tjiptaning, menyindir para Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan yang mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tangsel 2020.

Ia mengatakan, biasanya permasalahan kesehatan dan pendidikan menjadi barang dagangan yang paling laku digunakan oleh para calon, pada Pilkada di sejumlah daerah, salah satunya di Tangsel.

Dalam kampanyenya, setiap Bacawalkot pasti menyuarakan akan melakukan perubahan kepada konstituennya.

"Pasti yang dikampanyekan soal kesehatan atau pendidikan. Kesehatan yang gratislah, apa lah," kata Ribka di hadapan para Bacawalkot yang hadir pada perayaan hari jadi PDI Perjuangan ke-47, di Halaman Kantor DPC PDI Perjuangan, Serpong, Tangsel, Minggu (26/1/2010) malam.

Namu, kalau nanti salah satu calon menang, perubahan yang telah dikampanyekan itu seolah dilupakan. Jaminan kesehatan seolah tak dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. 

"Tapi kalo udah jadi, tetep aja ada penolakan di RSU kepada pasien," tegasnya.

Sementara menurutnya, dalam isu kesehatan saja, jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia merupakan hal yang telah dijamin oleh konstitusi negara ini. Maka sudah kewajiban RSU untuk menerima semua pasien, tanpa pengecualian.

"RSU kelas 3 minimal tidak boleh menolak pasien, karena itu merupakan perintah UUD 1945, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan hidup sehat yang sama," ujar Ribka yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi IX DPR RI.

Untuk itu, Ribka mengajak para kadernya untuk ada di tengah masyarakat membantu mengadvokasikan persoalan tersebut.

"Teman-teman harus terus bersama rakyat dan mendampingi rakyat, ketika ada yang mendapat kesulitan untuk mengakses kesehatan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill