Connect With Us

Akhir Januari, Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Serpong Alami Penyesuaian

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:34

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-PT Bintaro Serpong Damai (BSD) akan segera memberlakukan tarif tol baru untuk ruas Pondok Aren-Serpong, mulai 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB mendatang. 

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto menjelaskan, penyesuaian tarif tol baru itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 1233/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif pada ruas Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

"Penyesuaian tarif ini diterapkan setelah adanya penilaian dan evalusi atas pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)," jelas Purwoto di Swiss-Belhotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (29/1/2020).

Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto bersama pihak manajemen saat sosialisasi penyesuaian tarif tol Pondok Aren - Serpong.

Selain itu, lanjut Purwoto, keputusan juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan, selama dua tahun terakhir.

"Yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu sebesar 7,60% (Tujuh Koma Enam Puluh persen). Kemudian dihitung dan dilakukan pembulatan," terangnya.

Adapun, tarif untuk ruas tol Pondok Aren-Serpong terbaru, diantaranya untuk Golongan I yang diperuntukkan mobil pribadi, truk kecil dan bus, mengalami kenaikan sebesar Rp500, dari tarif semula Rp6.500, menjadi Rp7.000.

Kenaikan juga terjadi pada tarif untuk Golongan II yang diperuntukkan truk dengan dua gandar. Kenaikan terjadi sebesar Rp2.000, dari tarif semula Rp11.500 menjadi Rp13.500.

Sementara, untuk Golongan III, IV, dan V mengalami penurunan tarif. Golongan III, turun menjadi Rp 13.500, dari tarif sebelumnya Rp14.000. 

Untuk Golongan IV mengalami penurunan menjadi Rp16.000 dari tarif semula Rp17.500. Sedangkan untuk Golongan V, juga mengalami penurunan tarif menjadi Rp16.000, dari tarif semulanya Rp21.000.

"Tarif baru itu, nantinya juga akan disesuaikan secara otomatis dengan tarif tol lain yang ruas jalannya bersinggungan dengan Tol BSD, seperti Tol JORR dan Tol Serpong-Kunciran," tuturnya.

Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif itu telah disosialisasikan oleh pihaknya, melalui pemasangan spanduk dan poster, pendistribusian flyer, penyebaran informasi melalui media sosial, serta pendistribusian berita pers ke media massa. 

"Tujuannya agar masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Pondok Aren-Serpong dapat mengetahui informasi mengenai penyesuaian tarif tersebut," pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Segera Hadir di Indonesia, Early Pre-order OPPO Find X9 Ultra Dibuka

Kamis, 23 April 2026 | 14:12

Menyambut peluncuran global OPPO Find X9 Ultra, OPPO Indonesia turut mengonfirmasi kehadiran perangkat flagship terbaru ini di pasar Indonesia melalui pembukaan masa Early Pre-order.

WISATA
Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Cobain Gudeg Mercon Bu Prih di Hampton Square Pedasnya Bikin Nagih

Jumat, 17 April 2026 | 09:48

Siang kemarin, Kamis 16 April 2026, TangerangNews bersama para wartawan lainnya mencoba kulineran ke Hampton Square di kawasan Gading Serpong. Cuaca di luar terasa memang panas, begitu masuk ke salah satu tenant Gudeg Mercon Bu Prih

BANTEN
Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Terinfeksi Gulma Berbahaya, 27 Ton Gandum Impor Australia Dimusnahkan Karantina Banten

Rabu, 22 April 2026 | 23:15

Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (Karantina Banten) memusnahkan gulma Asphodelus Fistulosus yang ditemukan pada 27.000 ton komoditas biji gandum impor dari Australia.

TANGSEL
2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

2 Pria di Pamulang Ditangkap Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 14:00

Dua laki-laki berinisial RF, 31, dan M, 28, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena diduga menyalahgunakan atau memperjualbelikan obat keras golongan daftar G secara ilegal tanpa resep dokter.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill