Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Kobaran api yang cukup besar melahap sebuah toko kelontong Anugerah Jaya Abadi yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (3/1/2020) dini hari.
Selain bangunan, berbagai perlengkapan kebutuhan sehari-hari, serta barang lainnya yang dijual pun ludes terbakar.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel Uci Sanusi mengatakan, pihaknya baru mendapat laporan sekitar pukul 03.00 WIB, saat api sudah membesar.
"Kami merima laporan sekitar jam 03.00 WIB, kemudian ada pos yang terdekat dan alhamdulillah bisa hadir lebih awal ya, itu kita mulai pemadaman," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2020).
Uci mengatakan, kebakaran yang terjadi ketika penghuni sedang terlelap tidur itu, diduga karena adanya hubungan arus pendek listrik, atau korsleting. Beruntung, kata dia, tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut.
"Dugaan arus pendek, karena dari informasi pemilik ada ledakan di panel listrik," ujar Uci.
Kobaran api yang besar itu pun sempat menyulitkan petugas pemadam kebakaran.
Uci menuturkan, Si Jago Merah baru bisa dijinakkan setelah lebih dari dua jam, dengan adanya bantuan dari Pemadam Kebakaran Kota Depok.
"Damkar Tangsel menurunkan 12 unit mobil dan ditambah perbantuan dari Damkar Depok sebanyak 6 unit mobil, baru bisa menjinakan api pukul 05.30 WIB," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.
Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.