Connect With Us

Suami Penusuk Istri di Serpong  Ditetapkan Tersangka

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Februari 2020 | 13:57

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, suami yang tega menusuk istrinya sendiri di kediamannya, Perumahan Viola Residence, Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto menjelaskan, penetapan tersebut dilakukan setelah pelaku menusuk Siska Meylani dengan membabi buta, Selasa (4/2/2020).

"Ya untuk sementara kalau berdasarkan alat bukti kita jadikan tersangka," ujar Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Atas perbuatan sadisnya itu, kata Luckyto, tersangka terancam dengan hukuman lima tahun penjara. 

"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.

Luckyto menambahkan, sementara, saat tersangka sedang dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, guna memastikan kondisi kejiwaannya.

 "Jadi sekarang tersangka kita titipkan di sana,"  pungkasnya.(RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

KAB. TANGERANG
Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kronologis Kecelakaan Mobil yang Tewaskan 1 Orang dan 4 Luka-luka di Jalan BSD Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:19

Kecelakaan mobil Honda Brio di Jalan BSD Raya Utama, tepatnya di dekat QBig, Kelurahan Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 27 Maret 2024 malam, mengakibatkan satu orang tewas dan empat lainnya luka-luka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill