Connect With Us

Rusak Fasilitas Polsek, Pelaku Penusukan di Serpong Utara Dititip di RS Polri

Rachman Deniansyah | Rabu, 5 Februari 2020 | 16:57

Kondisi dalam rumah yang menjadi lokasi penusukan suami terhadap istri, saat jajaran Reskrim Polsek Serpong melakukan olah TKP, Selasa (4/1/2020) (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, pelaku penusukan terhadap istrinya di wilayah Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa (4/2/2020), telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan luka-luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Namun, kata dia, saat ini tersangka tidak ditahan di dalam jeruji besi, melainkan dititipkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, lantaran perilaku tersangka yang tidak terkontrol.

"(Tersangka) enggak bisa dikomunikasikan, dimasukkan di sel, dia teriak-teriak. Dia juga merusak berapa fasilitas sel, seperti mika buat kunjungan dipecahin semua sama dia," kata Luckyto saat dihubungi, Rabu (5/2/2020).

Dikatakannya, hingga kini pun kondisi psikis tersangka tidak stabil.

"Kondisi psikis enggak stabil, makanya segera kita bawa ke RS Polri Kramat Jati. Takutnya kalau disatukan dengan binaan lain, menganggu kesehatan (tahanan) yang lain," terangnya.

Selain itu, kata dia, tersangka dibawa ke RS Polri Kramat Jati juga untuk mengobservasi kondisi kejiwaannya.

"Tersangka masih menjalani observasi di Kramat  Jati, koordinasi dengan dokter kurang lebih 14 hari di sana. Tersangka akan diperiksa dari sisi psikis, kejiwaanya, dan khususnya hal yang memicu tersangka melakukan hal tersebut (penusukan)," terang Luckyto.

Sementara, tambah Luckyto, kondisi Siska Meylani, korban penusukan, mulai membaik. Korban pun sudah stabil, namun masih harus menjalani perawatan intensif.

"Korban stabil, kemarin operasi penyambungan pembuluh darah. Karena itu kan tusakan dalam, sampai ke tulang. Lebih dari 10 tusukan, kurang lebih 15 (tusukan)," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Anak Muda Rentan Terjebak Investasi Bodong, OJK Edukasi Keuangan Ribuan Mahasiswa di Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:15

Ancaman investasi bodong kini kian mengintai generasi muda di Banten. Minimnya pemahaman mengenai pengelolaan uang menjadi celah lebar bagi para oknum tak bertanggung jawab untuk menjerat mahasiswa ke dalam praktik keuangan ilegal yang merugikan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Dorong Ribuan PPPK Jadi Penuh Waktu

Kamis, 9 April 2026 | 21:43

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tangerang kini bisa bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill