Connect With Us

Penusuk Istri Sendiri di Serpong Utara Pernah Terlibat Narkoba

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Februari 2020 | 17:05

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono saat berada di Mapolres Tangsel, Kamis (6/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Azwar Aditya Putra, 36, pelaku penusukan terhadap istrinya sendiri, Siska Meylani, 40 telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. 

Ternyata, menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono, tersangka tak hanya melakukan penganiayaan kepada istrinya saja, melainkan juga pernah menganiaya adiknya. 

"Dari keterangan saksi yang kita gali, yang bersangkutan ini juga memiliki catatan bahwa  pernah menganiaya adik kandungnya sendiri," kata Wibi saat ditemui di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (6/2/2020).

Penganiayaan itu, kata Wibi, dilakukan tersangka dalam waktu yang sudah cukup lama. 

"Penganiayaanya bagaimana belum diketahui, kita belum mengarah ke sana, karena masih soal kasus yang baru ini (penusukan kepada istrinya)," tutur Wibi. 

Selain telah menganiaya adiknya, tambah Wibi, tersangka juga pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Bahkan, tersangka pun pernah dirawat di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). 

"Dari saksi keluarga, ada informasi yang menyatakan bahwa pelaku ini dulu pernah mengkonsumsi beberapa jenis narkotika, dan ini digunakan cukup lama waktunya, yaitu sudah menahun.  Dan informasinya, juga lima tahun kebelakang ini, pelaku juga pernah diproses rehabilitasi narkoba," terangnya. 

Wibi menyatakan, atas informasi tersebut, maka saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui motif di balik penusukan yang dilakukan tersangka kepada istrinya.

Selain itu, kata dia, tersangka juga hingga kini masih menunggu masa pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati,  selama 14 tahun. 

"Ini yang menggerakkan kita untuk mencari tahu apakah yang bersangkutan dari dulu sudah memiliki gangguan kejiwaan," katanya. 

Wibi menambahkan, jika yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, maka kasus tersebut akan dihentikan.

"Jika hasil sudah dikeluarkan oleh pihak medis, dan yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, tentunya proses akan dihentikan oleh kepolisian," pungkasnya. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill