Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Lima orang telah melapor ke Mapolres Tangsel atas dugaan penipuan tiket pesawat murah ke luar negeri yang dilakukan YHN, Jumat (7/2/2020).
Kelima korban AS, ARS, MT, MTH dan RMD didampingi kuasa hukumnya Zevrijn Boy Kanu telah mencatatkan laporan itu dengan nomor laporan LP/141/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.
Kelima korban menderita kerugian hingga sekitar Rp183 juta.
Menurut Boy, jumlah korban sebenarnya lebih dari lima orang.
"Kalau saya totalkan itu ada 12 orang yang kena tipu sama dia," ucap Boy di Mapolres Tangsel.
Jadi, kata dia, ada 7 orang lain yang juga menjadi korban penipuan itu. Salah satunya berada di Kota Palembang.
Baca Juga :
"Satu korban di daerah Palembang dengan inisial AT. Ia (AT) sudah melakukan pelaporan ke Polres Palembang pada tanggal 4 Februari 2020 dengan modus yang sama," tambahnya.
Ia menyebut, total kerugian yang dialami AT mencapai sekitar Rp64,9 juta.
Boy mengatakan, bahkan dirinya beserta lima orang rekannya juga menjadi korban penipuan yang dilakukan YHN. Ia tertipu dengan membeli tiket pesawat ke Selandia Baru dengan total kerugian Rp41 Juta.
"Jadi memang bervariasi, ada yang Rp42 juta seperti Pak AS, yang lain ada yang Rp30 juta, Rp20 juta, bervasiasi. Ditambah punya saya sendiri ada lima orang totalnya Rp41 juta," terangnya.
Atas banyaknya korban dan kerugian akibat penipuan itu, maka YHN pun dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.
"Jadi kita serahkan ke pihak kepolisian bagaimana nanti keputusannya," pungkasnya.(RMI/HRU)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews