Connect With Us

Kuasa Hukum Sebut Korban Penipuan Tiket Pesawat Murah Hingga Belasan Orang

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Februari 2020 | 21:08

AS (kanan) bersama kuasa hukumnya (kiri) usai melapor kasus penipuan yang menimpa dirinya di Mapolres Tangsel, Jumat (7/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Lima orang telah melapor ke Mapolres Tangsel atas dugaan penipuan tiket pesawat murah ke luar negeri yang dilakukan YHN, Jumat (7/2/2020).

Kelima korban AS, ARS, MT, MTH dan RMD didampingi kuasa hukumnya Zevrijn Boy Kanu telah mencatatkan laporan itu dengan nomor laporan LP/141/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Kelima korban menderita kerugian hingga sekitar Rp183 juta.

Menurut Boy, jumlah korban sebenarnya lebih dari lima orang. 

"Kalau saya totalkan itu ada 12 orang yang kena tipu sama dia," ucap Boy di Mapolres Tangsel. 

Jadi, kata dia, ada 7 orang lain yang juga menjadi korban penipuan itu. Salah satunya berada di Kota Palembang. 

Baca Juga :

"Satu korban di daerah Palembang dengan inisial AT. Ia (AT) sudah melakukan pelaporan ke Polres Palembang pada tanggal 4 Februari 2020 dengan modus yang sama," tambahnya. 

Ia menyebut, total kerugian yang dialami AT mencapai sekitar Rp64,9 juta.

Boy mengatakan, bahkan dirinya beserta lima orang rekannya juga menjadi korban penipuan yang dilakukan YHN. Ia tertipu dengan membeli tiket pesawat ke Selandia Baru dengan total kerugian Rp41 Juta. 

"Jadi memang bervariasi, ada yang Rp42 juta seperti Pak AS, yang lain ada yang Rp30 juta, Rp20 juta, bervasiasi. Ditambah punya saya sendiri ada lima orang totalnya Rp41 juta," terangnya. 

Atas banyaknya korban dan kerugian akibat penipuan itu, maka YHN pun dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

"Jadi kita serahkan ke pihak kepolisian bagaimana nanti keputusannya," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill