Connect With Us

Tangsel Jadi Target Peredaran Ganja 79 Kg

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Februari 2020 | 20:57

Beberapa Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Memegang barang bukti jenis ganja puluhan kilo, Senin (10/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ganja siap edar seberat 79 kilogram yang berhasil disita Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat di dalam ban mobil pada sebuah gudang penyimpanan di wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) rencananya akan diedarkan di Tangsel.

Hal itu dikatakan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika. Kata Endy, selain wilayah Jakarta, Kota Tangsel juga menjadi salah satu wilayah tujuan pengedaran.

"Ya, ini akan diedarkan ke wilayah DKI Jakarta,  Tangsel dan sekitarnya," kata Endy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/2/2020).

Endy mengatakan, jika dirupiahkan, puluhan kilogram ganja yang terbungkus menjadi 151 kotak itu dapat mencapai Rp395 juta.

"Kalau dijual, satu kilogram itu sekitar Rp4 sampai Rp5 juta," imbuhnya.

Saat ini, Endy beserta jajarannya pun masih melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengetahui asal barang haram tersebut.

"Masih kita dalami dari mana dan siapa (pemasok) ganja itu. Mudah-mudahan kita dapat mengungkap lebih banyak lagi," ujarnya.

Diketahui, pengungkapan tersebut bermula saat jajaran Polsek Ciputat berhasil mengamankan EP, pengedar yang sedang bertransaksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dari penangkaan itu, polisi melakukan interogasi terhadapnya. Hingga akhirnya, polisi mendapat informasi bahwa ganja yang dijual tersangka EP itu berasal dari wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Atas informasi tersebut, Endy beserta jajarannya pun langsung menuju sebuah bengkel di wilayah Kota Sukabumi yang dicurigai digunakan untuk penyimpanan barang haram tersebut. 

Saat melakukan penggeledahan, Endy dan jajarannya pun berhasil menyita ganja seberat 79 kilogram. Selain itu, pihaknya pun berhasil meringkus empat tersangka lainnya, yaitu DIM, US, BM, dan NAF.

Kini kelima tersangka yang berhasil diamankan itu, diancam Pasal 114 dan atau Pasal 112 jo 111 Undang-undang narkotika, dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. (RMI/RAC)

KOTA TANGERANG
Menteri LH dan Pemkot Tangerang Gelar Kerja Bakti Massal di Pasar Anyar

Menteri LH dan Pemkot Tangerang Gelar Kerja Bakti Massal di Pasar Anyar

Jumat, 13 Februari 2026 | 19:33

Upaya penanganan persoalan sampah kembali dilakukan melalui aksi kerja bakti massal yang melibatkan Pemerintah Kota Tangerang, Kementerian Lingkungan Hidup, serta unsur TNI dan Polri di kawasan Pasar Anyar dan sekitarnya, Jumat, 13 Februari 2026

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill