TANGERANGNEWS.com-Tim Gabungan Gegana Mabes Polri dan Polda Metro Jaya diterjunkan ke lokasi penemuan paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel, Sabtu (15/2/2020).
Pantauan di lokasi, sekitar pukul 12.30 WIB, tiga mobil hitam besar milik Gegana mulai terparkir.
Dilengkapi pakaian anti radiasi, sekitar 20 personel Gegana pun langsung terjun menyisir lokasi terdampak radiasi di tanah kosong Perumahan Batan Indah Blok J, Setu, Tangsel tersebut.
Menggunakan alat pendeteksi radiasi, mereka menyisir tanah kosong tersebut. Sesekali, langkah mereka terhenti sambil memeriksa nilai paparan radiasi di beberapa titik dengan alat yang digenggamnya.
Usai melakukan penyisiran dalam beberapa menit, mereka terlihat berdiskusi. Tak lama, mereka bergegas ke mobil mengambil peralatan lain.
Tak lama berselang, mereka pun langsung membentangkan garis kuning sebagai tanda bahwa area berbahaya terdampak paparan radiasi itu diperluas.
Salah satu personel Gegana mengatakan, tindakan itu diambil karena paparan radiasi masih berbahaya.
"Ya diluasin. Karena bahaya," ucapnya.
Pantauan TangerangNews, area berbahaya yang semula hanya berada di lahan kosong, kini diperluas hingga mencapai ke jalanan warga.
Akibatnya, warga pun tak bisa menggunakan jalan yang ditutup menggunakan garis pengaman tersebut.(RMI/HRU)