Connect With Us

Hujan Deras Khawatir Cross Contamination Proses Clean Up Berhenti

Rachman Deniansyah | Minggu, 16 Februari 2020 | 15:20

Heru Umbara, Kepala Biro Humas dan Kerja sama Batan, Minggu (16/2/2020). (Rachman Deniansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Guyuran hujan deras membuat puluhan petugas Bapeten dan Batan menghentikan proses clean up atau pembersihan pada lokasi paparan radiasi di Perumahan Batan Indah Blok J, Setu, Tangsel, Minggu (16/2/2020).

 

"Proses clean up dihentikan sementara," kata Heru Umbara, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan di lokasi, Minggu (16/2/2020). Hal itu terpaksa dihentikan lantaran khawatir terjadinya cross contamination. Maksudnya, khawatir ada tanah yang terbawa ketika ada seseorang yang menginjak lokasi pancaran radiasi tersebut. Terlebih, kondisi saat ini tanah menjadi basah.

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Penampakan The Breeze Seusai Hujan

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

"Khawatir croos kontaminasi, yang ada malah nanti ada orang yang jalan, terus kena tanah atau air malah ganggu atau merusak," terangnya. Menurutnya, dalam proses clean up ini, guyuran hujan memang menjadi faktor kendala.

 

 "Baik kendala fisik dan kendala lapangan, ataupun dari segi kimianya. Dengan adanya hujan, akan terjadi licin,  dan lain-lain," tutur Heru. Heru memaparkan, selain menghentikan proses clean up, petugas pun akan menutup tanah di sekitar lokasi paparan denga  terpal.

 

 "Meskipun aman, tapi kita tetap tutup (tanah) dengan terpal," ujar Heru.

 

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill